Radarbangkalan.id - Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan berbagai program bantuan, salah satunya adalah bantuan sosial (bansos) susulan sebesar Rp800.000.
Bantuan ini diberikan kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos validasi sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Buka website: http://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data berikut: a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) b. Nama lengkap sesuai KTP c. Alamat lengkap sesuai dengan KTP
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pengecekan status bansos Anda.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store
- Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya sesuai panduan aplikasi
- Aplikasi akan menampilkan status penerimaan bantuan sosial Anda.
3. Menghubungi Dinas Sosial Setempat
- Kunjungi kantor dinas sosial di wilayah tempat tinggal
- Bawa dokumen berikut untuk verifikasi: a. KTP b. Kartu Keluarga (KK) c. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika ada
- Minta bantuan petugas untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda.
4. Melalui Rekening KKS di Bank Penyalur
- Cek saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau cabang bank penyalur (seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Mandiri)
- Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dan sesuai dengan data yang tercatat di DTKS.
Penting untuk dicatat, dana bansos ini hanya dapat dicairkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria pemerintah.
Baca Juga: Bencana Kebakaran Hutan di Los Angeles, Mengapa Skalanya Sangat Hebat?
Sebaiknya, hindari aplikasi atau informasi yang tidak resmi yang beredar di luar jalur resmi.
Editor : Ubaidillah