RadarBangkalan.id - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara setelah keluhan netizen terkait biaya dalam program makan bergizi gratis viral di media sosial.
Beberapa orang tua dan siswa mengaku dimintai uang dengan alasan untuk penyediaan wadah makanan.
Menanggapi hal ini, Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program ini sepenuhnya gratis.
"Program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah, mulai dari persiapan hingga distribusinya. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada orang tua atau siswa," jelas Prof. Dadan dilansir dari detikcom pada Senin (13/1/2025).
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil inisiatif di luar ketentuan resmi, apalagi yang merugikan masyarakat.
"Masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang tidak perlu. Semua informasi resmi terkait program ini bisa diakses melalui portal resmi BGN," tambahnya.
Prof. Dadan juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi.
"Jika informasi tersebut tidak berasal dari portal resmi BGN, abaikan saja," ujarnya.
Bagi masyarakat yang masih mengalami pemungutan biaya, Prof. Dadan meminta agar segera melapor ke BGN melalui saluran resmi.
"Jika ada pengaduan, silakan kirimkan email ke halo@bgn.go.id atau hubungi nomor WhatsApp 0811-1000-8008," katanya.
Sebelumnya, kasus pemungutan biaya ini sempat viral di media sosial.
Seorang pengguna X mengeluhkan adanya biaya sebesar Rp 10 ribu untuk wadah makanan dalam program yang seharusnya gratis. "Padahal program makan siang ini GRATIS.
Adik saya tetap dimintai uang, katanya untuk wadah makan. Tolong, saya bingung mau lapor ke mana selain ke admin gerindra," tulis netizen itu pada Jumat (10/11/2025).
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak ragu untuk melapor jika menemukan pungutan liar dalam program makan bergizi gratis. ***
Editor : Azril Arham