Radarbangkalan.id - Kasus eksploitasi seksual menimpa remaja perempuan berinisial AMD (17) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejak Oktober 2024, AMD dipaksa melayani 210 pria hidung belang oleh sekelompok laki-laki yang kini telah diamankan oleh polisi.
Baca Juga: BRICS vs G7: Mana yang Lebih Kuat dalam Kekuatan Ekonomi?
Eksploitasi AMD
AMD dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran yang sangat minim. Untuk setiap 70 pria yang dilayani, AMD hanya menerima Rp 3,5 juta.
"(AMD) sudah tiga kali gajian. (Setiap) 70 pria baru dibayar," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu, Selasa (14/1/2025).
Tarif layanan pria hidung belang berkisar Rp 250.000 hingga Rp 1,5 juta, namun sebagian besar uang tersebut masuk ke kantong mucikari.
Korban juga diancam utang jika ingin keluar dari pekerjaan ini. Praktik ini dilakukan di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain AMD, remaja lain berinisial MAL (19) juga menjadi korban.
Modus dan Peran Pelaku
Awalnya, para korban ditawari pekerjaan oleh teman mereka. Namun, pekerjaan yang dijanjikan ternyata adalah melayani pria hidung belang.
Baca Juga: BRICS vs G7: Mana yang Lebih Kuat dalam Kekuatan Ekonomi?
Polisi telah menangkap empat pelaku, yaitu RA (19), MR (22), M (18), dan R (20). Masing-masing memiliki peran berbeda:
- RA dan MR bertugas sebagai admin yang mengatur jadwal.
- M dan R bertugas mengantar korban kepada pria hidung belang.
Ancaman Hukuman
Para pelaku dikenakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pentingnya Penanganan Kasus Eksploitasi
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap praktik eksploitasi anak dan perdagangan orang yang masih marak terjadi.
Baca Juga: BRICS vs G7: Mana yang Lebih Kuat dalam Kekuatan Ekonomi?
Upaya perlindungan dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus serupa sangat penting agar korban dapat segera diselamatkan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.