Radarbangkalan.id - Pada Rabu (15/1) lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan terkait libur sekolah selama Ramadhan 2025 telah disepakati oleh berbagai pihak.
Melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar, keputusan pemerintah mengenai libur Ramadhan 2025 dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada hari ini, Senin (20/1).
Masyarakat sempat berspekulasi mengenai kemungkinan adanya libur sekolah selama Ramadhan 2025.
Namun, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak akan ada libur sekolah selama bulan puasa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas mengenai pembelajaran selama bulan Ramadhan.
"Jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan," ucap Abdul saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1) lalu.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengonfirmasi bahwa surat edaran dari tiga kementerian terkait libur sekolah selama Ramadhan sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan bisa terbit pada pekan ini.
"Insyaallah minggu ini sudah terbit," ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK pada Senin (20/1). Ia menjelaskan bahwa selain surat edaran terkait libur Ramadhan, surat edaran tersebut juga akan mengatur mengenai mekanisme pembelajaran selama bulan puasa.
Pratikno menegaskan bahwa keputusan mengenai wacana meliburkan sekolah selama Ramadhan sudah diambil oleh pemerintah.
Baca Juga: Viral Pria Ngamuk Acungkan Pistol di Kemang, Polisi Turun Tangan
Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan ini melibatkan banyak pihak, dengan pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sementara pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kemenag.
Menanggapi usulan mengenai libur satu minggu di awal atau akhir Ramadhan, serta apakah anak-anak sekolah akan tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada surat edaran tiga kementerian tersebut.
"Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno. "Ketika libur, peran orang tua menjadi lebih penting.
Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua," tutupnya.