Radarbangkalan.id - Aturan mengenai libur selama bulan Ramadhan 2025 menjadi salah satu pengumuman yang banyak ditunggu masyarakat, sebab pemerintah tengah mewacanakan adanya libur selama satu bulan pada bulan Ramadhan 2025.
Kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag), sudah melakukan rapat untuk menentukan aturan libur saat Ramadhan.
Baca Juga: Viral! WNA China Sisipkan Rp500 Ribu di Paspor untuk Lolos Pemeriksaan Bandara
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan aturan libur tersebut akan diumumkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa masyarakat hanya perlu menunggu surat edaran (SE) bersama antara Kemendikdasmen,
Kemenag, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan libur sekolah saat Ramadhan 2025.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama,
serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Prof. Mu'ti, dilansir dari Antara, Minggu (19/1/2025).
Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa tiga kementerian sepakat bahwa akan ada libur sekolah saat Ramadhan 2025. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu SE dan pengumuman resmi.
"Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," ujarnya.
Terkait usulan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025, Prof. Mu'ti menuturkan ada beberapa pilihan yang telah disampaikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Viral! WNA China Sisipkan Rp500 Ribu di Paspor untuk Lolos Pemeriksaan Bandara
Pilihan pertama adalah libur selama satu bulan penuh, dengan kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadhan itu libur,
jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur.
Baca Juga: Viral Pria Ngamuk Acungkan Pistol di Kemang, Polisi Turun Tangan
Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," jelasnya.
Sementara itu, usul ketiga adalah tidak ada libur selama Ramadhan dan siswa sekolah tetap beraktivitas seperti biasa.
Pada intinya, kata Prof. Mu'ti, semua usulan tersebut akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.