Radarbangkalan.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai polemik terkait hak guna bangunan (HGB) pagar laut di pesisir utara Tangerang membutuhkan keputusan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna, menyatakan hingga saat ini tidak ada pihak yang secara jujur mengungkap fakta terkait pagar laut tersebut.
Baca Juga: 5 Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza, Keluarga Lemas Hadapi Jenazah yang Tak Dikenali
“Dalam kasus pagar laut, semua lembaga negara terlihat ikut turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
Turun semua, berarti ada sesuatu yang sangat besar,” ujar Mukri dalam program Interupsi yang ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Mukri meminta pihak-pihak yang mendirikan pagar laut, termasuk yang memiliki HGB di kawasan tersebut, untuk jujur mengungkap maksud dan tujuan pembangunan itu.
Menurutnya, kejujuran akan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik yang ramai diperbincangkan publik.
“Kalau semua pihak tidak berkata jujur, maka persoalan ini hanya bisa diputus oleh Presiden Republik Indonesia. Jika presiden tidak bisa, maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang akan memutuskan,” tegasnya.
Walhi dan LSM Diminta Fokus pada Dampak Lingkungan
Di acara yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M. Rofi’i Mukhlis, meminta Walhi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk fokus pada kajian lingkungan terkait keberadaan pagar laut tersebut. Ia menilai, polemik HGB sebaiknya diserahkan kepada lembaga resmi yang bertugas.
“Saya berharap teman-teman Walhi mengkaji soal pagar laut dan dampaknya terhadap lingkungan.
Tetapi untuk urusan tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tidak ada di dalam negara,” kata Rofi’i.
Baca Juga: 5 Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza, Keluarga Lemas Hadapi Jenazah yang Tak Dikenali
Menanggapi pernyataan itu, Mukri Friatna menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk melawan pihak-pihak yang melemahkan negara.
“Kalau untuk membela negara saat dilemahkan, wajib kita bela. Tidak boleh Anda bilang ini tidak nasionalis,” ujar Mukri.
Edukasi dan Tugas BPN
Rofi’i Mukhlis menambahkan, lembaga terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut perihal HGB.
Ia menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat mengenai fungsi dan tugas BPN.
Baca Juga: Daftar Harga Samsung Galaxy S25 Series di Indonesia: S25, S25 Plus, dan S25 Ultra
“Biarkan BPN melakukan tugasnya sesuai tupoksi yang telah ditetapkan negara. BPN adalah lembaga yang mencatat dan menangani urusan seperti ini,” jelas Rofi’i.
Polemik pagar laut di pesisir utara Tangerang terus memunculkan perdebatan, baik dari sisi hukum maupun dampaknya terhadap lingkungan.
Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini.
Editor : Ubaidillah