Radarbangkalan.id - Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN) mengungkapkan bahwa kasus pemalsuan laporan keuangan yang melibatkan CEO eFishery, Gibran Huzaifah,
telah menimbulkan stigma buruk terhadap para pekerjanya. Sekjen SPMTN, Icad, mengatakan bahwa kasus ini memberikan dampak besar dan merugikan pekerja.
Baca Juga: Tragis! Remaja 17 Tahun di Jaksel Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang
“Kalau dari kacamata pekerja sekarang, karyawannya, kami inginnya kasus ini jadi kasus antara manajemen dengan investor begitu.
Jangan bawa-bawa dan cap pekerjanya juga terlibat,” ujar Icad saat dihubungi pada Jumat, 24 Januari 2025.
Icad menekankan bahwa karyawan atau mantan karyawan eFishery tidak seharusnya mendapatkan stigma buruk atas peristiwa yang tidak mereka lakukan.
Ia menegaskan bahwa pemalsuan laporan keuangan tersebut hanya dilakukan oleh beberapa oknum saja.
“Kemarin ada yang resign, lalu cari pekerjaan baru, mereka tiba-tiba di-ghosting perusahaan yang mau merekrut karena adanya berita ini.
Kami sangat dirugikan dan dicap melakukan kecurangan juga, padahal enggak tahu apa-apa,” tambah Icad.
Baca Juga: Tragis! Remaja 17 Tahun di Jaksel Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang
Meskipun mengakui adanya praktik pemalsuan laporan keuangan di perusahaan, Icad berharap manajemen dan investor yang merasa dirugikan dapat menyelesaikan kasus tersebut tanpa menyudutkan pekerja eFishery.
Ia juga berharap kasus serupa tidak menimbulkan cap buruk lagi terhadap para pekerja eFishery di masa depan.
Sebelumnya, startup eFishery terjerat kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan yang diduga dilakukan oleh mantan CEO Gibran Huzaifah untuk memperoleh pendanaan seri A.
Manipulasi laporan keuangan ini diduga sudah terjadi sejak 2018, dengan Gibran dan Chief Financial Officer Chrisna Aditya terlibat dalam praktik tersebut.
Baca Juga: Daftar Harga Samsung Galaxy S25 Series di Indonesia: S25, S25 Plus, dan S25 Ultra
eFishery, yang telah berstatus unicorn, telah menerima pendanaan dari berbagai investor, antara lain:
- Aqua-Spark dengan 19,83% saham, bernilai US$ 294,29 juta, dan investasi US$ 18 juta
- Gibran Huzaifah Amsi El Farizy dengan 8,05% saham, bernilai US$ 120,31 juta
- Chrisna Aditya Wardani dengan 6,74% saham, bernilai US$ 101,71 juta
- 42XFUND dengan 7,37% saham, bernilai US$ 110,2 juta, dan investasi US$ 10 juta
- Northstar Group dengan 6,37% saham, bernilai US$ 95,29 juta, dan investasi US$ 20,37 juta
- Wavemaker Partners dengan 5,32% saham, bernilai US$ 79,53 juta, dan investasi US$ 9,98 juta
- Temasek Holdings dengan 5,11% saham, bernilai US$ 76,36 juta, dan investasi US$ 23,9 juta
- Softbank Vision Fund II dengan 4,7% saham, bernilai US$ 70,24 juta, dan investasi US$ 20 juta
- Argor Capital dengan 4,82% saham, bernilai US$ 72,07 juta, dan investasi US$ 8,26 juta