RadarBangkalan.id - Harga elpiji 3 kg belakangan ini bikin heboh. Di pasaran, harganya sudah tembus Rp 20.000 per tabung, bahkan lebih di beberapa daerah.
Padahal, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, harga aslinya jauh di bawah itu. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Di Blitar, Jawa Timur, misalnya, harga elpiji subsidi 3 kg sudah mencapai Rp 22.000 per tabung.
Sri, salah satu konsumen di sana, mengeluh.
“Harganya sekarang Rp 22.000. Sempat turun ke Rp 20.000, tapi enggak sampai sebulan langsung naik lagi,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Di Jakarta, harganya juga nggak kalah tinggi. Dony, warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, bilang, “Di warung-warung sekitar sini harganya Rp 20.000-21.000. Kalau beli di agen resmi bisa lebih murah, Rp 18.000, tapi stoknya terbatas.”
Bahkan, di Cibubur, Jakarta Timur, ada pedagang yang menjual elpiji 3 kg sampai Rp 23.000 per tabung.
“Harga segini udah lama, bukan baru-baru ini,” ujar si pedagang.
Nah, di tengah geger kenaikan harga ini, Sri Mulyani buka suara. Ternyata, harga asli elpiji 3 kg jauh lebih rendah dari yang kita bayar. Menurutnya, harga elpiji subsidi 3 kg seharusnya cuma Rp 12.750 per tabung. Kok bisa?
Ini berkat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 30.000 per tabung. Tanpa subsidi, harga elpiji 3 kg bisa melambung sampai Rp 42.750 per tabung!
“Subsidi ini bagian dari manfaat APBN yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk untuk BBM, listrik, dan pupuk,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024.
Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi untuk beberapa kebutuhan pokok lainnya, seperti:
- BBM jenis pertalite dan solar
- Minyak tanah
- Listrik 900 VA
- Pupuk urea dan NPK
Total anggaran subsidi energi di tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk. Angka yang fantastis, ya!
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu memperbaiki sistem distribusi dan memastikan stok elpiji subsidi tersedia secara merata.
Selain itu, pengawasan harga di pasaran juga harus diperketat agar masyarakat tidak dirugikan. ***
Editor : Azril Arham