Radarbangkalan.id - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025 bagi masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Baca Juga: Viral! Ibu-Ibu Telepon Damkar Minta Tolong Tangkap Setan, Petugas Langsung Datang
Dengan sistem pemutakhiran data terbaru, penerima manfaat bansos bisa berubah setiap tiga bulan berdasarkan evaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, masyarakat perlu rutin mengecek status kepesertaan mereka agar tetap mendapatkan bantuan yang tersedia.
Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos Februari 2025
Kemensos menyediakan dua metode untuk mengecek status penerimaan bansos, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi mobile.
1. Cek Bansos via Website Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketikkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik CARI DATA untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama terdaftar, bantuan akan diberikan sesuai jadwal pencairan. Jika tidak, kemungkinan penerima belum masuk daftar terbaru.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Mobile
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Unduh dan instal aplikasi.
- Registrasi atau login menggunakan akun.
- Masukkan data diri dan wilayah tempat tinggal.
- Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Jadwal Pencairan Bansos Februari 2025
Jadwal pencairan bansos dibagi menjadi beberapa tahap tergantung jenis bantuan yang diberikan:
Baca Juga: Viral! Ibu-Ibu Telepon Damkar Minta Tolong Tangkap Setan, Petugas Langsung Datang
1. Jadwal Pencairan PKH 2025
- Termin 1: Januari – Maret
- Termin 2: April – Juni
- Termin 3: Juli – September
- Termin 4: Oktober – Desember
2. Jadwal Pencairan BPNT 2025
BPNT disalurkan secara rapel setiap dua bulan sekali dengan jadwal berikut:
- Tahap 1: Januari – Februari
- Tahap 2: Maret – April
- Tahap 3: Mei – Juni
- Tahap 4: Juli – Agustus
- Tahap 5: September – Oktober
- Tahap 6: November – Desember
3. Jadwal Pencairan PIP 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan tiga kali setahun:
- Termin 1: Februari – April
- Termin 2: Mei – September
- Termin 3: Oktober – Desember
Baca Juga: Dikepung Warga! 2 Oknum Polisi Palak Pasangan Pelajar Rp 2,5 Juta
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2025
Penerima bansos ditentukan berdasarkan kriteria yang telah diatur oleh Kemensos.
Baca Juga: Dikepung Warga! 2 Oknum Polisi Palak Pasangan Pelajar Rp 2,5 Juta
1. Syarat Penerima PKH
- Ibu hamil dan menyusui
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak sekolah SD, SMP, SMA sederajat
- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
2. Syarat Penerima BPNT
- Termasuk dalam 25% keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berdomisili di wilayah dengan program BPNT aktif
3. Syarat Penerima PIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam DTKS atau mendapat rekomendasi dari sekolah
Besaran Bantuan Sosial yang Diterima
Bansos diberikan dengan jumlah berbeda berdasarkan kategori penerima:
| Kategori Penerima | Per Bulan | Per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp250.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia 0-6 Tahun | Rp250.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp75.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp125.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp166.666 | Rp2.000.000 |
| Lansia & Disabilitas Berat | Rp200.000 | Rp2.400.000 |
Penerima BPNT mendapatkan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, sementara penerima PIP mendapatkan bantuan antara Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
Baca Juga: Dikepung Warga! 2 Oknum Polisi Palak Pasangan Pelajar Rp 2,5 Juta
Solusi Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Jika nama Anda tidak terdaftar, beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Pastikan data KTP sudah benar saat pengecekan.
- Hubungi Dinas Sosial setempat untuk verifikasi ulang.
- Ajukan pendaftaran ulang melalui RT/RW jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTKS.
Dengan mengetahui jadwal pencairan serta cara mengecek status penerima bansos, masyarakat dapat memastikan bantuan yang diberikan pemerintah tersalurkan dengan tepat.
Editor : Ubaidillah