Radarbangkalan.id - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil langkah tegas dalam efisiensi anggaran 2025 dengan membatasi sejumlah komponen kegiatan.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Resmi Stafsus Menhan, Kini Harus Lapor LHKPN
Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Perjalanan dinas akan dikurangi angkanya itu sampai 50 persen," ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, Selasa (11/2/2025) malam.
Perjalanan Dinas Hanya untuk Kegiatan Prioritas
Suryadin menjelaskan bahwa dengan adanya pemangkasan anggaran ini, perjalanan dinas hanya akan diprioritaskan untuk kegiatan yang bersifat wajib.
"Namun, jika kegiatannya berupa sosialisasi atau diskusi terbatas, maka perlu dipertimbangkan untuk dihadiri guna efisiensi anggaran," ujarnya.
Selain itu, jumlah peserta perjalanan dinas juga akan dikurangi. Jika sebelumnya suatu kegiatan dihadiri empat orang, maka kini mungkin hanya dihadiri satu orang.
"Jadi, hal-hal seperti ini perlu disesuaikan," tambahnya.
Pengurangan Anggaran Seremonial dan Rapat di Hotel
Selain perjalanan dinas, kegiatan seremonial yang menghabiskan anggaran besar juga akan dibatasi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Resmi Stafsus Menhan, Kini Harus Lapor LHKPN
Ini mencakup:
- Pengurangan jumlah upacara resmi
- Pembatasan rapat koordinasi di hotel
- Pengurangan pembelian alat tulis kantor (ATK)
Namun, penggunaan AC dan lampu di kantor tetap berjalan seperti biasa karena dianggap sudah cukup terkendali.
Jam Kerja Pegawai Tetap Normal
Suryadin menegaskan bahwa Pemkab Bima berkomitmen menjalankan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Baca Juga: LPG 3 Kg Bersubsidi Haram bagi Orang Kaya, Kata MUI
Namun, untuk pengurangan jam kerja belum ada rencana, karena hingga saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat.
"Untuk pengurangan jam kerja belum ada, karena kami belum dapat arahan dari pemerintah pusat, jadi tetap seperti biasa," tutupnya.
Editor : Ubaidillah