Radarbangkalan.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga (K/L), sementara Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah (TKD).
Baca Juga: Deddy Corbuzier Resmi Stafsus Menhan, Kini Harus Lapor LHKPN
Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran serta membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil revisi tersebut berupa pembintangan anggaran, yang berarti dana yang dipangkas belum bisa digunakan.
Berikut dampak pemotongan anggaran di beberapa sektor:
1. Sektor Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 19,6 triliun pada 2025.
"Kan kami diminta (efisiensi) Rp 19,6 triliun. Kemarin sudah kami ajukan ke DPR, jadi sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun itu," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (6/2/2025).
Dari total anggaran awal sebesar Rp 105,7 triliun, pemangkasan ini setara dengan 18,54 persen dari pagu anggaran Kemenkes.
Kemenkes saat ini sedang mempertimbangkan realokasi program prioritas untuk menyesuaikan dengan anggaran yang tersisa.
Baca Juga: LPG 3 Kg Bersubsidi Haram bagi Orang Kaya, Kata MUI
"Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukan lah untuk program prioritas tersebut.
Dari tuntutan kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut," tambahnya.
2. Sektor Pendidikan
Pemangkasan juga berdampak pada anggaran pendidikan, dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemotongan sebesar Rp 8,01 triliun.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak kebijakan ini, karena dianggap mengabaikan mandatory spending pendidikan, yaitu alokasi 20 persen dari APBN setiap tahun.
Baca Juga: Bansos Kemensos Februari 2025 Cair? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Kemendikdasmen awalnya memiliki anggaran Rp 33,5 triliun, tetapi setelah pemangkasan, hanya tersisa Rp 25,5 triliun.
"Jadi kalau disebut tidak mengganggu, tidak mungkin. Pasti akan terganggu," ujar Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G. Ia menambahkan bahwa pemotongan ini dapat menghambat Program Indonesia Pintar (PIP).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membenarkan pemangkasan ini dan masih mengkaji dampaknya.
"Ada efisiensi Rp 8,01 triliun," katanya.
3. Sektor Pekerjaan Umum
Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengalami pemotongan Rp 81,38 triliun, yang berdampak pada proyek-proyek infrastruktur.
"Pagu anggaran Kementerian PU semula Rp 110,95 triliun telah diefisiensi (dipangkas) sebesar Rp 81,38 triliun, tinggal menjadi Rp 29,57 triliun," kata Menteri PU Dody Hanggodo, Kamis (6/2/2025).
Rincian pemangkasan ini meliputi:
- Direktorat Jenderal Sumber Daya Air: Rp 27,72 triliun
- Direktorat Jenderal Bina Marga: Rp 24,83 triliun
- Direktorat Jenderal Cipta Karya: Rp 7,75 triliun
- Direktorat Jenderal Prasarana Strategis: Rp 20,69 triliun
- Dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya: Rp 0,39 triliun
Dampak pemotongan ini akan mempengaruhi pembangunan dan perawatan infrastruktur utama di Indonesia.
Instruksi pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Namun, kebijakan ini menuai reaksi dari berbagai sektor yang terdampak, terutama kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Masing-masing kementerian kini berupaya menyesuaikan program-program mereka agar tetap dapat berjalan dengan anggaran yang lebih kecil.
Baca Juga: Bansos Kemensos Februari 2025 Cair? Cek Informasi Lengkapnya di Sini