Radarbangkalan.id - Polres Jakarta Selatan secara resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi. Laporan ini diajukan oleh Nikita Mirzani, ibu dari Lolly, yang merupakan kekasih Vadel.
Baca Juga: Link Nonton Solo Leveling S2 Episode 7, Jadwal Rilis, dan Bocoran Cerita
Diperiksa Sebelum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vadel telah menjalani pemeriksaan selama 4-5 jam di Polres Jakarta Selatan dengan status sebagai saksi.
"VA diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang dengan waktu 4-5 jam. Itu pun dengan selingan istirahat," ungkap Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (15/2/2025).
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka pada Kamis (13/2) malam.
Alasan Penetapan Tersangka
Nurma menjelaskan bahwa keputusan menetapkan Vadel sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang kuat.
"Kenapa dari VA ditetapkan tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, dari keterangan ahli, yaitu visum," terangnya.
Akibat perbuatannya, Vadel terancam hukuman pidana dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Nurma.
Modus yang Dilakukan Vadel
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2) malam, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia, mengungkap modus yang dilakukan Vadel untuk meyakinkan Lolly agar bersedia berhubungan badan.
Baca Juga: Link Nonton Solo Leveling S2 Episode 7, Jadwal Rilis, dan Bocoran Cerita
"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).
Akibat dari hubungan tersebut, Lolly diduga mengandung anak dari Vadel. Namun, Vadel menolak kehamilan tersebut dan memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ujar Citra.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Vadel Badjideh.
Baca Juga: Link Nonton Solo Leveling S2 Episode 7, Jadwal Rilis, dan Bocoran Cerita
Editor : Ubaidillah