Radarbangkalan.id - Setelah band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar dan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, Polda Jawa Tengah akhirnya angkat bicara mengenai klarifikasi yang mereka lakukan terhadap band asal Purbalingga tersebut.
Baca Juga: CPNS 2025 Segera Dibuka! Panduan Buat Akun SSCASN dan Syarat Dokumen
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan tetap menghargai kebebasan berekspresi melalui seni.
"Kita memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut. Hasil klarifikasi kepada band tersebut, kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni.
Kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik," ujar Artanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Klarifikasi Hanya Sekadar Obrolan
Artanto menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan oleh penyidik Siber Polda Jateng hanya merupakan obrolan santai untuk memahami maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut.
Ia juga membantah adanya permintaan dari Polri agar Sukatani membuat video permintaan maaf.
"Oh tidak, nihil. Klarifikasi itu cuma sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut.
Kita mengapresiasi dan itu merupakan kritikan terhadap Polri yang sifatnya membangun dan itu sebagai masukan untuk perbaikan ke depan," jelasnya.
Baca Juga: CPNS 2025 Segera Dibuka! Panduan Buat Akun SSCASN dan Syarat Dokumen
Lebih lanjut, Artanto menekankan bahwa kritik yang membangun justru menunjukkan kepedulian terhadap Polri. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sangat terbuka terhadap kritik semacam ini.
"Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri dan yang mengkritik terhadap Polri yang sifatnya membangun untuk perbaikan itu akan menjadi temannya Bapak Kapolri. Kita sangat apresiasi, menghargai kritikan-kritikan yang diberikan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Polri Tidak Melarang Band Sukatani Membawakan Lagunya
Dengan pernyataan ini, Artanto memastikan bahwa Sukatani tetap bebas membawakan lagu Bayar Bayar Bayar di atas panggung tanpa perlu khawatir.
Baca Juga: CPNS 2025 Segera Dibuka! Panduan Buat Akun SSCASN dan Syarat Dokumen
Bahkan, ia menegaskan bahwa Polri tidak akan melarang band tersebut untuk tetap memainkan lagu tersebut.
"Monggo aja. Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi temannya Bapak Kapolri," tutupnya.