RadarBangkalan.id - Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara siap diluncurkan pada 24 Februari 2025.
Lembaga ini bakal mendapatkan modal awal yang tidak sedikit, yakni minimal Rp 1.000 triliun.
Keputusan ini tertuang dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan Pasal 3G ayat (3) dalam aturan tersebut, modal dasar Danantara ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun.
Pendanaan ini bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) serta sumber lainnya. PMN yang dimaksud bisa berasal dari dana tunai, barang milik negara (BMN), atau saham negara di BUMN.
Dengan suntikan dana besar ini, Danantara diharapkan bisa menjadi motor penggerak investasi nasional.
Dalam Pasal 3H disebutkan bahwa Danantara akan berfokus pada investasi yang dapat meningkatkan nilai aset, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Badan ini juga diperbolehkan bekerja sama dengan holding investasi, holding operasional, serta pihak ketiga untuk mengoptimalkan pengelolaan aset.
Namun, layaknya lembaga investasi lainnya, Danantara juga akan menghadapi risiko dalam mengelola dana.
Keuntungan dan kerugian dari investasi yang dilakukan akan menjadi tanggung jawab penuh badan ini.
Sebagian keuntungan akan disetor sebagai laba ke kas negara, setelah dilakukan pencadangan untuk menutup risiko kerugian atau menambah akumulasi modal. Ketentuan lebih lanjut mengenai pencadangan ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Danantara merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola dividen BUMN. Nantinya, lembaga ini akan bertugas mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, serta dividen BUMN.
Prabowo sendiri pernah mengungkapkan bahwa Danantara akan memiliki total dana kelolaan mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.350).
Dana sebesar ini akan diinvestasikan dalam berbagai proyek berkelanjutan, seperti energi terbarukan, manufaktur maju, serta produksi pangan.
"Pemerintah juga akan meluncurkan Danantara Indonesia sebagai dana kekayaan negara terbaru, dengan aset kelolaan yang melebihi US$ 900 miliar," ujar Prabowo dalam pernyataan tertulis pada Kamis (13/2/2025).
Dengan peluncuran Danantara, diharapkan Indonesia semakin memiliki daya saing global dalam investasi dan pengelolaan aset strategis.
Akankah lembaga ini benar-benar membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional? Kita tunggu langkah selanjutnya! ***
Editor : Azril Arham