Radarbangkalan.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding,
serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadan 2025? Ini Jadwal dari Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,
Abdul Qohar, menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga pihak swasta.
Kerugian tersebut, lanjut Qohar, berasal dari berbagai faktor, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri,
kerugian impor minyak mentah melalui perantara (broker), kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, serta kerugian akibat pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak semestinya.
Para tersangka diduga merekayasa produksi minyak dalam negeri agar terlihat berkurang dan tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga impor menjadi pilihan yang seolah tidak terhindarkan.
Selain itu, mereka juga diduga melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak impor.
Modus lain yang terungkap dalam kasus ini adalah praktik oplosan minyak mentah impor. Para tersangka disebut mengimpor minyak mentah dengan kadar RON 90 (setara Pertalite) atau lebih rendah, kemudian mencampurnya agar seolah memiliki kualitas RON 92 (Pertamax).
"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar seharga RON 92. Kemudian diblending, ya kan? Dioplos, dicampur.
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
Jadi mereka ekspor RON 90 (setara pertalite) tapi diubah atau dioplos dengan bensin ron 92 (pertamax) Jadi mereka ambil keuntungan haram dari sana," kata Abdul Qohar, Selasa, 25 Februari.
Ketujuh tersangka dalam kasus ini adalah:
- GRJ, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, salah satu broker dalam kasus ini.
- DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
- SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- MKAR, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.