Radarbangkalan.id - PT Pertamina (Persero) membantah adanya pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite.
Pertamina menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadan 2025? Ini Jadwal dari Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
"Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.
Fadjar menjelaskan bahwa terdapat kesalahan dalam memahami pemaparan Kejaksaan Agung. Menurutnya,
yang dipermasalahkan bukan oplosan Pertalite menjadi Pertamax, melainkan terkait pembelian RON 90 dan RON 92.
Sebagai informasi, RON 90 merupakan bahan bakar dengan nilai oktan 90 yang dikenal sebagai Pertalite, sedangkan RON 92 adalah Pertamax.
Dalam kesempatan tersebut, Fadjar kembali menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ia juga menambahkan bahwa ketepatan spesifikasi BBM yang beredar di masyarakat diawasi oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
Pernyataan ini merespons pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Isu tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92, padahal yang dibeli sebenarnya hanya RON 90 atau lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian di-blending di storage atau depo agar menjadi RON 92, yang dalam aturan tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
Namun, Fadjar menegaskan bahwa masalah utama dalam kasus ini adalah klaim pembelian RON 90 sebagai RON 92, bukan soal kualitas Pertamax yang beredar di masyarakat.
Ia memastikan bahwa Pertamax yang dikonsumsi masyarakat tetap memiliki spesifikasi yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Editor : Ubaidillah