Radarbangkalan.id - Masyarakat dapat belajar dari sebagian rakyat Kenya dalam menanggapi laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Alih-alih keberatan, mereka justru memprotes karena Presiden William Ruto tidak ditempatkan di posisi teratas dalam daftar tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024.
Baca Juga: Kapan 1 Ramadan 2025? Ini Jadwal dari Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Menjelang akhir tahun, OCCRP mengumumkan sejumlah pemimpin dunia sebagai finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Joko Widodo, Presiden Indonesia 2014-2024, menempati urutan ketiga di bawah mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad, dan William Ruto.
Tiga nama lainnya yang masuk daftar adalah Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, dan pengusaha asal India, Gautam Adani.
Masuknya Jokowi dalam Daftar OCCRP
Masuknya Jokowi dalam daftar ini merupakan kabur buruk dan memalukan bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah,
mantan Presiden Indonesia masuk dalam daftar tokoh korup versi OCCRP. Konsorsium jurnalis investigasi ini dikenal kerap mengungkap kejahatan terorganisasi dan korupsi di seluruh dunia.
Publikasi OCCRP ini memicu pro dan kontra. Sejumlah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)—yang diketuai oleh Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi—menjadi pembela utama.
Mereka mempertanyakan kredibilitas OCCRP, bahkan menyebarkan klaim bahwa nama Jokowi telah dihapus dari laporan OCCRP.
Selain itu, mereka juga diduga menekan sejumlah media agar mencabut berita terkait. Salah satu media yang pertama kali memberitakan, CNN Indonesia, tidak lagi dapat diakses.
Namun, upaya pembelaan terhadap Jokowi dianggap sia-sia. OCCRP menegaskan bahwa pemilihan tokoh korup dilakukan berdasarkan survei kualitatif global.
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
Oleh karena itu, keliru jika keputusan OCCRP hanya dinilai berdasarkan jumlah kasus korupsi yang terbukti secara hukum.
Konsorsium Jurnalis Investigasi yang Kredibel
OCCRP dikenal sebagai jaringan jurnalis independen yang menjadi rujukan global dalam mengungkap kejahatan terorganisasi.
Dalam pemilihan tokoh korup 2024, OCCRP menggunakan proses seleksi yang transparan dan terukur.
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
Tercatat, sebanyak 55 ribu orang berpartisipasi dalam survei awal, di mana 7.500 orang menominasikan Jokowi.
Setelah itu, seleksi dilakukan oleh juri independen yang memiliki kredibilitas di bidang investigasi korupsi.
Warisan Kontroversial Jokowi
Selama sepuluh tahun menjabat sebagai presiden, Jokowi dinilai telah menimbulkan kerusakan serius dalam tata kelola negara.
Korupsi tidak hanya sekadar penyelewengan dana, tetapi juga meliputi nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengikisan demokrasi.
Pada Pemilu 2024, pemerintahan Jokowi dinilai telah melakukan praktik curang dengan merusak independensi lembaga penyelenggara pemilu demi menguntungkan putranya,
Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi wakil presiden. Pengerahan aparatur negara dan bantuan sosial secara terstruktur untuk memenangkan Gibran masuk dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Baca Juga: Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Pentingnya Cek Fakta Sebelum Percaya
Jokowi Pernah Menggunakan OCCRP untuk Menyerang Lawan Politiknya
Reaksi Jokowi dan pendukungnya terhadap laporan OCCRP berbanding terbalik dengan sikapnya saat Pilpres 2019.
Kala itu, tim pemenangan Jokowi menggunakan data OCCRP untuk menyerang Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang namanya muncul dalam Panama Papers.
Panama Papers adalah dokumen yang dibocorkan oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), bekerja sama dengan OCCRP, yang mengungkap praktik penghindaran pajak di berbagai negara.
Kini, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak membela Jokowi dalam kasus ini. Penilaian buruk dari dunia internasional terhadap Jokowi dianggap sebagai konsekuensi dari ambisinya mempertahankan kekuasaan. Usulan agar Jokowi diadili melalui jalur hukum pun mulai mengemuka di tengah masyarakat.
Editor : Ubaidillah