News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Penutupan PT. Sritex dan PHK Massal, Hendry Munief Minta Hak Karyawan Diperhatikan

Ubaidillah • Minggu, 2 Maret 2025 | 17:58 WIB
Aleg PKS Hendry Munief Soroti PHK Karyawan PT. Sritex dan Pemenuhan Hak. (inforiau.co)
Aleg PKS Hendry Munief Soroti PHK Karyawan PT. Sritex dan Pemenuhan Hak. (inforiau.co)

Radarbangkalan.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief, menanggapi penutupan PT Sritex dan pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 10.665 pegawai pada Jumat (28/2/2025).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi dan dampaknya terhadap para pekerja serta industri tekstil nasional.

Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

"Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas penutupan PT Sritex dan dampaknya bagi lebih dari 10.665 karyawan yang kehilangan pekerjaan.

Kami memahami bahwa ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini," ungkapnya, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, keputusan pailit ini menjadi pukulan berat tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi sektor tekstil nasional.

"Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, dan apa yang terjadi pada Sritex menjadi peringatan bagi kita semua akan tantangan besar yang dihadapi sektor ini," ujarnya.

Langkah-Langkah yang Perlu Diperhatikan

Hendry menegaskan bahwa dalam menghadapi kondisi ini, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

  1. Pemenuhan Hak Karyawan
    "Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, benar-benar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak," tegas Hendry.

  2. Evaluasi Kebijakan Industri Tekstil Nasional
    Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap daya saing industri tekstil dalam negeri, termasuk dampak serbuan impor yang semakin melemahkan sektor ini.

    "Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang," ujarnya.

  3. Solusi bagi Eks-Karyawan
    Hendry menilai pemerintah dan pihak terkait perlu menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar para pekerja terdampak bisa terserap di industri lain atau memiliki keterampilan baru.

    "Dukungan bagi wirausaha juga harus diperkuat, baik melalui akses permodalan maupun pelatihan usaha," pungkasnya.

  4. Masa Depan Industri Tekstil Nasional
    Kasus Sritex harus menjadi pelajaran berharga agar sektor industri tekstil dan manufaktur dalam negeri tidak semakin terpuruk.

    "Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Hendry mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi masa depan industri nasional yang lebih kuat dan berdaya saing.

Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Editor : Ubaidillah
#sritex phk karyawan #PT Sritex #pt sritex phk ribuan karyawan #pt sritex bangkrut