Radarbangkalan.id - Viral di media sosial, aksi tak senonoh yang dilakukan oleh SR, seorang guru SD di Jember.
Video yang beredar luas menunjukkan SR berjoget tanpa busana di dalam ruangan tertutup, sementara kepalanya masih mengenakan hijab berwarna merah muda.
Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Akibat perbuatannya, SR harus kehilangan pekerjaannya sebagai guru SD di Jember.
Klarifikasi SR
Melalui akun TikTok pribadinya, SR mengaku bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh pacar online.
“Saya tidak sadar kalau ini adalah modus penipuan. Dia tidak pernah memberikan identitasnya, menolak video call dengan alasan sinyal, dan percakapannya sangat manipulatif,” ujarnya.
SR mengungkapkan bahwa ia mengenal pria tersebut sejak November 2024 melalui media sosial. Pria itu mengaku sebagai pengusaha sukses di Kalimantan dan hanya bisa berkomunikasi melalui Instagram karena alasan keamanan.
SR juga mengaku bahwa pelaku meminta dirinya melakukan adegan vulgar dalam video call singkat. Namun, pelaku enggan menampilkan wajahnya, sementara dirinya yang merekam.
“Saya dengan polosnya menuruti permintaan pelaku, karena dia mengatakan sinyal di tempatnya buruk atau ada risiko jika dirinya on cam,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Kini, SR merasa sangat menyesal atas kejadian ini.
“Saya sangat menyesal dan minta maaf kepada keluarga serta tempat kerja saya,” imbuhnya.
Status SR sebagai Guru Magang
Setelah ditelusuri, SR ternyata berstatus sebagai guru magang di salah satu SD di Jember. Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, membenarkan bahwa SR bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji oleh pemerintah.
Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama
"Jadi guru ini honornya dari sekolah," katanya, dikutip dari TribunJember.com.
Saat ini, SR telah mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar.
Editor : Ubaidillah