Radarbangkalan.id - Bu Guru Salsa resmi menikah di tengah kasus yang sedang menimpanya. Pernikahan ini berlangsung setelah sebelumnya polisi sempat mencari keberadaannya namun tidak menemukannya di rumah.
Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Sudah Mendaftar Sebelum Kasus Viral
Diketahui, Salsa dan pasangannya telah mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum videonya viral.
Bu Guru Salsabila Rahma resmi menikah pada Jumat (28/2/2025). Ia adalah seorang guru matematika yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Ambulu, Jember.
Video vulgarnya yang berisi aksi menari tanpa busana viral setelah disebarluaskan oleh pacar onlinenya.
Salsa menikah dengan Luqman, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasi Binmas Islam Kemenag Jember, Ahmad Tholabi, membenarkan akad nikah tersebut yang berlangsung di kediaman mempelai perempuan.
"Memang benar ada seorang bernama SR warga Pontang Ambulu yang menikah (Jumat) pagi di rumahnya," ujarnya, dikutip Tribun Jember, Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, penghulu pernikahan ini adalah Khusnan Winardi, Kepala KUA Kecamatan Ambulu.
"Yang mengakadkan Kepala KUA-nya langsung," kata Tholabi.
Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Suami Salsa memberikan mahar sebesar Rp 2.822.025, yang dibacakan dalam ijab kabul.
SR mendaftarkan pernikahannya di KUA Ambulu Jember pada 17 Februari 2025, sementara mempelai pria mendaftar di KUA Lumajang pada tanggal yang sama.
"Kalau memang SR yang menikah kemarin ini viral itu, berarti dia sudah mendaftarkan nikahnya sebelum videonya viral," tuturnya.
Tholabi berharap pasangan ini bisa membangun rumah tangga yang langgeng dengan kehidupan baru mereka.
"Mereka sudah memulai hidup baru," tambahnya.
Bu Guru Salsa Menghilang Usai Video Viral
Setelah videonya viral, Salsa seolah menghilang. Polisi masih mencari keberadaannya karena hingga kini ia tidak ditemukan di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama
"Kami sudah mendatangi rumahnya tetapi yang bersangkutan tidak ada," kata Angga, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, polisi belum bisa melanjutkan penyelidikan karena pemeran video belum diperiksa.
"Sama sekali kami tidak punya materi terkait kasus video yang viral ini karena pemerannya belum diperiksa. Karena (SR) belum ditemukan," jelasnya.
Angga menjelaskan, ada pasal yang dapat dikenakan tergantung pada apakah aksi dalam video tersebut dilakukan atas tekanan atau bujuk rayu.
"Pasal apa yang menjerat untuk pelaku pemeran video, belum bisa dipastikan. Bagaimana bisa memastikan pasal, kami belum memeriksa (SR)," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga privasi dalam berkomunikasi di media sosial.
"Karena yang bisa menjaga adalah kita sendiri," tuturnya.
Lolos Seleksi PPPK, Namun Tak Lagi Mengajar
Bu Guru Salsa diketahui telah lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namanya masuk dalam 3.844 pelamar yang lolos seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah.
Ia mengambil formasi tenaga teknis administrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu, Jember.
Hal ini berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) segera mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Daftar Libur Selama Ramadhan 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama
"Dan di dalam seleksi (PPPK) harus berhati-hati, jangan sampai diulangi," ujarnya, dilansir Tribun-medan.com, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, munculnya video tak senonoh seorang guru telah mencoreng dunia pendidikan dan dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi siswa.
"Karena guru kan digugu (dipatuhi) dan ditiru, dan harus jadi teladan bagi murid-muridnya," paparnya.
Mufid menilai kejadian ini menambah masalah di dunia pendidikan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
"Kebijakan pemerintah efisiensi dan sekarang ditambah adanya oknum guru," katanya.
Ia juga mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) segera bertindak agar tidak terjadi insiden buruk di masa depan.
Baca Juga: Daftar Klasemen 6 Besar Liga Korupsi di Indonesia
"Di tengah perjuangan teman-teman honorer, kalau ini tidak segera dibereskan akan menambah persoalan," pungkasnya.
Editor : Ubaidillah