News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kuota SPMB SD-SMP di Kota Malang Mencapai 25 Ribu, 404 Sekolah Siap Tampung

Ubaidillah • Jumat, 7 Maret 2025 | 16:21 WIB
Kuota SPMB 2025 untuk Pendidikan Dasar (Disdikbud Kota Malang).
Kuota SPMB 2025 untuk Pendidikan Dasar (Disdikbud Kota Malang).

Radarbangkalan.id - Skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 terus dimatangkan, termasuk penetapan kuota untuk jenjang pendidikan dasar (pendas) mulai SD hingga SMP.

Total kuota yang telah ditentukan mencapai 25.890 murid, yang akan tersebar di 404 sekolah.

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret

Kuota Jenjang SD dan SMP

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim, menyampaikan bahwa kuota untuk jenjang SD sebanyak 11.536 murid.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.807 murid akan diterima di 195 SD negeri, sementara 3.729 murid lainnya dapat mendaftar di 92 SD swasta.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, kuota yang tersedia mencapai 12.352 murid.

Kuota ini terdiri dari 7.424 murid yang akan diterima di SMP negeri dan 4.928 murid di SMP swasta.

Adhim mengungkapkan bahwa jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 14.354 murid, terdiri dari 8.178 murid lulusan SD negeri, 3.734 murid lulusan SD swasta, serta 2.442 murid lulusan madrasah ibtidaiyah.

”Dengan kuota sebanyak 12.352 murid, artinya ada 2.002 murid lulusan SD yang tidak bisa ditampung di SMP negeri atau swasta,” kata Adhim.

Sebagai alternatif, para murid yang belum mendapatkan tempat di SMP negeri atau swasta masih bisa melanjutkan ke madrasah tsanawiyah. Namun, kuota MTs di bawah Kementerian Agama Kota Malang belum diketahui secara pasti.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka

Skema Penerimaan di SPMB 2025

Selain kuota, saat ini Disdikbud Kota Malang tengah mematangkan skema penerimaan dalam SPMB 2025.

Skema ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Dari aturan tersebut, terdapat ketentuan mengenai persentase penerimaan untuk masing-masing jalur.

Untuk jenjang SD, terdapat tiga jalur penerimaan, yaitu:

Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka

  1. Jalur Domisili sebesar 80 persen. Dalam aturan Permendikdasmen, kuota jalur ini sebenarnya 70 persen, namun karena tidak ada jalur prestasi di SD, maka ditambahkan 10 persen.
  2. Jalur Afirmasi sebesar 15 persen.
  3. Jalur Kepindahan Orang Tua sebesar 5 persen.

Sementara untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu:

  1. Jalur Domisili, yang awalnya 50 persen, dikurangi menjadi 40 persen.
  2. Jalur Afirmasi, yang awalnya 20 persen, ditingkatkan menjadi 25 persen.
  3. Jalur Prestasi, dengan persentase yang belum disebutkan dalam peraturan ini.
  4. Jalur Kepindahan Orang Tua, yang tetap dipertahankan.

”Persentase jalur afirmasi kami tambah untuk mengakomodir murid-murid dari keluarga kurang mampu,” jelas Adhim.

Prediksi Jumlah Murid Baru di SD

Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non-Formal (PNF) Disdikbud Kota Malang, Pudjianik, memperkirakan bahwa jumlah lulusan TK yang akan masuk ke SD mencapai sekitar 10 ribu murid.

”Kalau ditotal sekarang untuk kelompok A dan B ada 19.415 murid dari 707 sekolah,” sebutnya.

Namun, yang akan mendaftar ke SD adalah murid dari kelompok B, yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 ribu murid.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka

Mereka akan bersaing untuk mengisi kuota yang tersedia di 287 SD, dengan daya tampung total 11.536 murid.

Editor : Ubaidillah
#ppdb #SPMB 2025 #spmb #Syarat Masuk SD