Radarbangkalan.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) melalui laman resmi media sosial Instagram @Kemkomdigi dan kanal WhatsApp Kemkomdigi,
mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya SMS penipuan massal yang memanfaatkan Base Transceiver Station (BTS) palsu.
Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret
Modus penipuan ini dilakukan dengan memanfaatkan frekuensi radio untuk memancarkan sinyal yang menyerupai BTS operator resmi.
Pelaku kemudian mengirimkan SMS massal melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal, sehingga sulit dilacak dan berada di luar kendali operator resmi.
"Pesan yang dikirim pelaku biasanya berisi tautan hadiah palsu, permintaan data pribadi, informasi perbankan, hingga kode OTP," jelas Kemkomdigi dalam unggahannya.
Kemkomdigi menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk menangani kasus fake BTS ini.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka
"Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kemkomdigi memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal.
Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kasus ini," ujar Kemkomdigi.
"Selain itu, kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku," tambah Kemkomdigi.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tertipu. Jika menerima SMS mencurigakan, segera laporkan melalui aduannomor.id dan aduankonten.id.
Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret
"Teliti sebelum mengklik link atau memberikan informasi pribadi melalui SMS. Lindungi diri Anda dari penipuan," imbau Kemkomdigi.
Editor : Ubaidillah