Radarbangkalan.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah kabar yang menyebutkan bahwa minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, langka di pasaran.
Namun, ia tidak membantah bahwa harga Minyakita saat ini masih tinggi, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka
Menurutnya, berdasarkan pemantauan langsung di pasar tradisional pada Jumat (7/3/2025), stok Minyakita masih tersedia dengan harga yang tetap tinggi.
"Enggak (langka), kan tadi pagi ya sebelum Jumatan saya juga sudah cek, harganya sih masih Rp17.200 per liter, maksudnya nggak naik ya. Enggak naik dari yang harga kemarin.
Kalau langka kan pasti naik," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) siang harinya.
Budi menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan produsen minyak goreng untuk memastikan ketersediaan pasokan.
Ia menegaskan bahwa produsen telah berkomitmen untuk meningkatkan produksi dan suplai Minyakita agar tetap lancar di pasaran, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025.
"Kemarin kami komunikasi lagi dengan produsen untuk update. Produsen kan mau memasok dua kali lipat (saat momen puasa dan Lebaran). Terus kami sudah update, ya mereka jalan terus. Jadi nggak ada tuh kelangkaan," lanjutnya.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan kondisi di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Minyakita terpantau sulit ditemukan. Dari lima kios sembako yang dikunjungi, tidak ada satu pun yang menjual Minyakita.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka
Dedi, seorang pedagang sembako di Pasar Rumput, mengaku sudah sekitar satu pekan tidak menjual Minyakita karena harga kulakannya terlalu tinggi, sehingga sulit dijual kembali dengan harga yang wajar.
"Saya nggak ngambil, sudah semingguan lah saya nggak ambil, soalnya mahal juga, susah jualnya.
Kemarin saya mau beli sedusnya (isi 12) itu kena Rp210.000, berarti kan Rp17.500 per liter modalnya saja, bingung mau jual berapa," kata Dedi kepada CNBC Indonesia.
Mimin, pedagang lainnya, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku enggan menjual Minyakita karena harga jualnya harus sesuai HET, padahal harga modal belinya sudah melampaui ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka hingga 16 Maret
"(Minyakita) nggak ada, saya sudah nggak jual lagi. Malasnya kan dia tuh di kemasannya ada label harga-harga harus dijual sekian.
Lah saya saja belinya sudah mahal, sudah jauh dari yang harga di label. Daripada dapat protes dari pembeli, mending nggak usah jual. Capek juga jawabin pembelinya," ucap Mimin.
Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan antara pernyataan pemerintah dan kondisi di lapangan.
Meskipun Mendag Budi memastikan pasokan Minyakita aman dan harga stabil, kenyataannya Minyakita masih sulit ditemukan di beberapa pasar tradisional, diduga karena harga yang tidak sesuai dengan daya beli pedagang dan konsumen.