Radarbangkalan.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan verifikasi rekening guna memastikan kelancaran pencairan tunjangan sertifikasi tahun 2025.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka
Proses verifikasi ini dapat dilakukan melalui situs Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa verifikasi rekening sangat penting agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan tunjangan.
"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening," kata Nunuk dalam unggahan Instagram resminya, Kamis (6/3/2025).
Tahapan Verifikasi Rekening Guru
Untuk memastikan pencairan tunjangan sertifikasi berjalan lancar, para guru ASN perlu melakukan verifikasi rekening melalui situs Info GTK dengan langkah-langkah berikut:
-
Konfirmasi Kepemilikan Rekening
Pastikan nomor rekening, nama guru pada rekening, dan nama bank sudah sesuai dengan data yang terdaftar. -
Konfirmasi Rekening Gaji
Pastikan rekening yang digunakan adalah rekening gaji yang aktif. -
Konfirmasi Penggunaan Rekening
Setujui penggunaan rekening tersebut sebagai saluran pencairan tunjangan guru. -
Perbaikan Data Rekening
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera lakukan perbaikan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat. Proses ini harus diselesaikan dalam waktu 1-2 hari setelah verifikasi.
Selain melalui situs Info GTK, guru ASN juga dapat mengecek data kepegawaian dan tunjangan sertifikasi melalui laman PTK.Datadik dan Dapodik SSO.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK
Berikut cara mengecek tunjangan sertifikasi guru melalui situs Info GTK:
- Buka situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Gunakan akun PTK Dapodik yang terdaftar
- Klik Login dan periksa data yang ditampilkan
- Jika data sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan dokumen
- Jika terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan data
Alternatif Akses Melalui PTK.Datadik
Jika mengalami kendala saat mengakses Info GTK, guru dapat mencoba alternatif berikut:
- Buka laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik Login Menggunakan SSO
- Masukkan username/email dan password akun PTK Dapodik
- Pilih menu Biodata, lalu klik Buka Info GTK
- Pastikan data valid, lalu cetak atau simpan dokumen
- Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan
Penyebab dan Solusi Jika Tidak Bisa Akses Info GTK
Jika mengalami kendala saat mengakses situs Info GTK, guru dapat mencoba langkah-langkah berikut:
- Pastikan menggunakan domain terbaru: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Cek koneksi internet dan pastikan jaringan stabil
- Gunakan browser terbaru seperti Chrome atau Firefox
- Hapus cache dan cookies untuk menghindari kesalahan tampilan
- Pastikan akun PTK Dapodik masih aktif
- Jika masih bermasalah, hubungi Operator Sekolah untuk bantuan lebih lanjut
Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen,
mengakui bahwa beberapa guru masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan akibat perubahan domain.
"Sistem seharusnya secara otomatis mengantarkan ke alamat yang baru meskipun guru-guru mengetik alamat lama,
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka
namun perpindahan otomatis ini kemarin agak terlambat," jelas Temu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Dengan adanya situs baru Info GTK, guru diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kepegawaian dan tunjangan sertifikasi.