News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

KPK Geledah Rumah Terkait Dana Iklan Bank BJB, Ridwan Kamil Beri Tanggapan

Ubaidillah • Selasa, 11 Maret 2025 | 19:17 WIB
PK menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada Senin (10/3) kemarin. CNNIndonesia/Mundri Winanto
PK menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada Senin (10/3) kemarin. CNNIndonesia/Mundri Winanto

Radarbangkalan.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Baca Juga: Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun, Skandal Korupsi LPEI Seret Lima Tersangka

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Ridwan Kamil Hormati Proses Hukum

Ridwan Kamil menyatakan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK. Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK dalam pernyataan resminya.

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang tengah diselidiki.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," jelasnya.

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini pada 27 Februari 2025. Hingga saat ini, telah ada tersangka yang ditetapkan, meskipun identitasnya belum diumumkan ke publik.

Baca Juga: Bu Guru Salsa Viral Video 5 Menit, Kini Aktif Live Mobile Legends dan TikTok

Setyo, salah satu pejabat KPK, menyebut bahwa keputusan mengenai langkah selanjutnya berada di tangan penyidik.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap kasus ini akan diumumkan sesuai dengan kewenangan penyidik dan pihak terkait.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS Dicairkan Lebih Awal, Simak Jadwal dan Besarannya

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelasnya.

Editor : Ubaidillah
#bank bjb #ridwan kamil #KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil #Korupsi Bank BJB #Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK