Radarbangkalan.id - Kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT PLN (Persero), ramai diperbincangkan di dunia maya dan menjadi perhatian publik.
Isu ini mencuat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengonfirmasi bahwa kasus tersebut tengah dalam tahap penyelidikan awal.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Dicairkan Lebih Awal, Simak Jadwal dan Besarannya
"Masih dalam penyelidikan ya," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, melansir laman resmi tipidkopolri.info pada Minggu (9/3/2025).
Arief menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Namun, diperkirakan terdapat tiga dugaan kasus korupsi yang tengah diusut, salah satunya adalah mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat sejak 2016, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Penyelidikan ini dikabarkan telah dimulai sejak awal Februari 2025, dengan menargetkan sejumlah pejabat PLN.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Dicairkan Lebih Awal, Simak Jadwal dan Besarannya
Respons PLN Terhadap Penyelidikan
Komisaris Independen PLN, Andi Arief, turut menanggapi kabar penyelidikan ini melalui akun X pribadinya @Andiarief__.
"Tipikor Polri dikabarkan sedang penyelidikan kasus di PT PLN. Meski belum tahu persis kasusnya apa, tahun berapa, dan berapa besar kerugian negaranya, pihak PLN pasti kooperatif," ungkap Andi Arief dalam akun X pribadinya, Jumat (7/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, PLN termasuk salah satu BUMN dengan kinerja terbaik, menghasilkan keuntungan besar, serta terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Andi, capaian ini diharapkan dapat menjadi modal kepercayaan publik terhadap PLN, mengingat hingga kini belum ada kepastian mengenai kasus yang sedang diselidiki.
"Belum diketahui kasusnya apa, kita tunggu saja," imbuh Andi.
Masyarakat saat ini menanti perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, dengan harapan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Dicairkan Lebih Awal, Simak Jadwal dan Besarannya
Editor : Ubaidillah