RadarBangkalan.id - Pemerintah saat ini tengah bersiap untuk mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.
Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak kehilangan haknya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos sering dipercepat menjelang Lebaran Idul Fitri untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama hari raya.
Sesuai dengan aturan terbaru, pencairan bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025 (sudah dicairkan)
- Tahap 2: April - Juni 2025 (akan segera cair)
Namun, tidak semua KPM akan menerima bantuan ini. Ada beberapa kelompok yang berisiko dicoret dari daftar penerima bansos tahap 2.
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang membuat KPM tidak lagi berhak menerima bansos. Berikut adalah empat kelompok yang berisiko dicoret:
1. Tidak Memiliki Komponen PKH
Jika dalam keluarga sudah tidak ada anggota yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH, misalnya anak SMA yang sebelumnya menerima bantuan telah lulus, maka bansos otomatis dihentikan.
2. Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang secara sukarela menyatakan diri sudah mampu dan memilih keluar dari program PKH/BPNT tidak akan menerima bantuan lagi.
3. Data Anomali atau Tidak Valid
Pastikan data Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah benar. Jika terdapat kesalahan pada data rekening atau informasi lainnya, maka bantuan bisa saja tidak cair.
4. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Setiap tahap pencairan, pendamping sosial atau pihak terkait akan melakukan verifikasi ulang. Jika dinilai sudah mampu, KPM bisa kehilangan haknya sebagai penerima bansos.
Agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos, pastikan Anda melakukan hal berikut:
- Rutin mengecek informasi resmi dari pemerintah terkait bansos.
- Memastikan data di DTKS selalu valid dan sesuai dengan kondisi terkini.
- Jika masih memenuhi kriteria penerima, tetapi bansos tidak cair, segera laporkan ke pihak terkait.
Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini! Terus pantau kabar terbaru agar hak Anda sebagai penerima bansos tetap terjamin.