News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Wow! Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Dipercepat, Tapi Sudah Tahu 5 Syarat Wajib Ini?

Azril Arham • Senin, 17 Maret 2025 | 01:16 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT 2025
Ilustrasi Bansos BPNT 2025

RadarBangkalan.id - Pemerintah kembali membawa kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)!

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 dipercepat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang lebaran.

Namun, agar bantuan bisa cair tanpa kendala, ada lima syarat penting yang harus dipenuhi oleh KPM. Simak informasinya di bawah ini!

Agar bansos lebih tepat sasaran, pemerintah terus memperbarui sistem data penerima bantuan.

Salah satu langkah terbaru adalah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Dengan perubahan ini, diharapkan distribusi bantuan bisa lebih efektif dan efisien.

Agar pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tidak mengalami kendala, pastikan kamu memenuhi lima syarat berikut:

1. Data NIK Harus Padan dengan Dukcapil 

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu sudah sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan pembaruan data agar tidak terhambat dalam proses pencairan.

2. Memiliki Komponen dalam Keluarga 

Untuk penerima PKH, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi. Kamu harus memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori anak sekolah, ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau lansia. Pastikan data ini juga sudah tercatat dalam sistem.

3. Data Valid dan Tidak Bermasalah 

Data penerima harus valid, baik dalam sistem DTSE maupun rekening penerima. Jika ada masalah seperti rekening tidak aktif atau data yang belum terverifikasi, segera cek dan perbaiki sebelum pencairan tahap 2 dimulai.

4. Lolos Verifikasi Kelayakan 

Pemerintah secara rutin melakukan verifikasi kelayakan bagi penerima bansos melalui aplikasi SIKS-NG. Pastikan kamu lolos verifikasi ini agar bantuan bisa terus diterima tanpa hambatan.

5. Status SPM atau Cek Rekening di SIKS-NG 

Untuk memastikan bansos siap cair, cek status data kamu di aplikasi SIKS-NG.

Jika status sudah menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM) atau saldo di rekening sudah masuk, maka bantuan siap dicairkan.

Bansos PKH dan BPNT dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui dua mekanisme utama:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening

Pemerintah terus melakukan pembaruan data agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memastikan data diri tetap valid dan memenuhi persyaratan.

Agar tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bansos, pastikan selalu memantau informasi dari sumber resmi, seperti situs Kementerian Sosial atau aplikasi SIKS-NG.

Dengan begitu, kamu bisa memastikan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap 2 cair dengan lancar dan tanpa kendala. ***

Editor : Azril Arham
#DTSEN #bantuan pangan non tunai #Bansos PKH 2025 Kapan Cair #PKH #Bansos PKH 2025 #bpnt #bansos pkh