News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

CPNS 2024 Diangkat Juni sedangkan PPPK Oktober 2025, Kenapa Dipercepat?

Azril Arham • Selasa, 18 Maret 2025 | 05:01 WIB
Tangkapan Layar Konferensi Pers Pengangkatan CASN 2024
Tangkapan Layar Konferensi Pers Pengangkatan CASN 2024

RadarBangkalan.id - Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilaksanakan paling lambat Juni 2025.

"Pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan paling lambat Oktober 2025.

Prasetyo menekankan bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan instansi terkait.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS akan mundur ke Oktober 2025 dari jadwal semula Maret 2025, sementara pengangkatan PPPK dari Oktober 2025 menjadi Maret 2026.

Penyesuaian jadwal ini merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025.

Rini menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN dan penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Dengan percepatan jadwal ini, diharapkan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi. ***

Editor : Azril Arham
#Pengangkatan PPPK 2024 #Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 #PPPK 2024 #CPNS 2024 #Pengangkatan CPNS 2024