News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

BI Umumkan Jadwal Penukaran Uang Baru 2025, Ini Detailnya!

Azril Arham • Sabtu, 22 Maret 2025 | 23:02 WIB
Cara tukar uang baru di berbagai bank. Cek di sini. Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Cara tukar uang baru di berbagai bank. Cek di sini. Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah

RadarBangkalan.id - Bank Indonesia (BI) telah menyesuaikan jadwal layanan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025.

Perubahan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menukar uang dengan lancar dan nyaman.

Tahap I: Sabtu, 22 Maret 2025

Hari ini, Sabtu (22/3/2025), BI membuka layanan penukaran uang baru khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Layanan ini tersedia di 1.505 titik lokasi mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Tahap II: Minggu, 23 Maret 2025

Untuk wilayah luar Pulau Jawa, layanan penukaran akan dibuka besok, Minggu (23/3/2025), mulai pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 1.043 titik lokasi penukaran telah disiapkan untuk melayani masyarakat.

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru

Masyarakat yang ingin menukar uang baru dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi penukaran uang baru di https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
  3. Tentukan provinsi lokasi penukaran, lalu pilih mobil kas keliling sesuai dengan tempat yang diinginkan. Sistem akan menampilkan daftar lokasi serta tanggal yang masih tersedia.
  4. Pilih lokasi dan waktu penukaran yang sesuai dengan kebutuhan.
  5. Lengkapi formulir pemesanan dengan mengisi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling.
  7. Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran uang baru.

Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan ke lokasi kas keliling yang telah dipilih sesuai jadwal.

Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, perhatikan syarat-syarat berikut:

Jumlah Maksimal Penukaran

Setiap orang dapat menukar uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

Pastikan untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim ke e-mail. Kemudian, bawa bukti tersebut ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli.

Dengan mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat dapat menukar uang baru dengan mudah dan nyaman untuk persiapan Lebaran 2025.

 

Editor : Azril Arham
#penukaran uang #Penukaran uang baru 2025 #lebaran 2025 #penukaran uang baru bi 2025 #bank indonesia