RadarBangkalan.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi gelombang demonstrasi yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Ia mengimbau semua pihak agar tetap tenang dan menahan diri.
"Saya berharap semuanya bisa menahan diri," ujar Puan usai menghadiri acara buka puasa bersama di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Puan menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan segera mensosialisasikan revisi RUU TNI untuk menghindari kesalahpahaman dan kecurigaan dari masyarakat terhadap isi perubahan pasal yang telah disahkan.
"Tentu saja kami DPR RI dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu, sehingga publik bisa mengetahui isinya tanpa ada kecurigaan atau kesalahpahaman," kata Puan.
Namun, saat ditanya kapan sosialisasi akan dilakukan, Puan belum memberikan kepastian waktu.
"Insyaallah secepatnya," tambahnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi besar terjadi di depan Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.
Massa yang berunjuk rasa bahkan sempat menjebol pagar gedung parlemen.
Demonstrasi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lain.
Bentrokan pun tak terhindarkan, menyebabkan beberapa mahasiswa dan anggota kepolisian mengalami luka-luka.
RUU TNI resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR RI di tengah gelombang protes.
Sejumlah pasal dalam UU ini menjadi perhatian publik, terutama Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53 yang mengalami perubahan signifikan.
Dengan adanya sosialisasi dari DPR, publik diharapkan dapat memahami isi revisi UU ini secara lebih jelas dan transparan.
Akankah langkah ini cukup untuk meredam polemik? Kita tunggu perkembangannya. ***
Editor : Azril Arham