News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Korban Digilir Berhari-hari, 7 Remaja di NTT Terlibat Kasus Rudapaksa

Ubaidillah • Minggu, 23 Maret 2025 | 21:29 WIB
Tujuh remaja di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) merudapaksa gadis di rumah dinas polisi, korban digilir hingga disekap berhari-hari
Tujuh remaja di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) merudapaksa gadis di rumah dinas polisi, korban digilir hingga disekap berhari-hari

Radarbangkalan.id - Tujuh remaja di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggegerkan warga karena tindakan mereka yang merudapaksa seorang gadis secara bergiliran.

Mirisnya, aksi keji tersebut dilakukan di sebuah rumah dinas polisi, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) rudapaksa terhadap gadis remaja di bawah umur tersebut.

Benny menuturkan bahwa kejadian ini bermula ketika korban datang dari Kota Kupang untuk mencari pamannya di Atambua pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga: IHSG Anjlok, Prabowo: yang Penting Pangan Tetap Aman

Karena tidak mengetahui alamat tempat tinggal pamannya secara jelas, korban bertemu dengan seorang kenalannya yang ternyata adalah salah satu pelaku.

Korban kemudian dibawa ke rumah dinas polisi di dalam asrama Polres Belu. Di sana, sudah ada pelaku lainnya menunggu.

Mereka kemudian memerkosa korban secara bergilir, mulai dari tanggal 9 Maret hingga 11 Maret 2025.

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.

Setelah menerima laporan, polisi menangkap enam pelaku, sementara satu pelaku masih dalam status buron.

Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025

"Kasusnya saat ini sudah diproses penyidikannya," kata Benny.

Editor : Ubaidillah
#polisi #rumah dinas polisi #atambua #pemerkosaan