Radarbangkalan.id - Nasib tragis dialami seorang perempuan di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Remaja wanita ini menjadi korban rudapaksa bergilir oleh tujuh pemuda di sebuah rumah dinas polisi. Peristiwa ini terjadi di Belu, NTT.
Berikut kronologi peristiwa penyekapan dan rudapaksa terhadap anak di bawah umur oleh tujuh orang di asrama polisi Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, pada Rabu (19/3/2025) malam.
AKBP Benny menjelaskan bahwa korban disekap dan dilecehkan saat datang dari Kota Kupang untuk mencari pamannya di Atambua pada Minggu (9/3/2025).
Karena tidak mengetahui alamat tempat tinggal pamannya secara jelas, korban bertemu dengan seorang kenalannya yang ternyata adalah salah satu pelaku.
Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025
Korban kemudian dibawa ke rumah dinas polisi di dalam asrama Polres Belu. Di sana, sudah ada pelaku lainnya menunggu.
Mereka kemudian memerkosa korban secara bergilir, mulai dari tanggal 9 Maret hingga 11 Maret 2025.
Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Setelah menerima laporan, polisi menangkap enam pelaku, sementara satu pelaku masih dalam status buron.
Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025
"Kasusnya saat ini sudah diproses penyidikannya," kata Benny.
Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio Rinaldy Panggabean, membenarkan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dari keterangan korban, terdapat tujuh orang pelaku, salah satunya merupakan anak dari anggota polisi aktif di Polres Belu.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur diduga disekap dan dirudapaksa di rumah dinas polisi dalam kompleks asrama Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pasca laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap enam remaja yang diduga sebagai pelaku. Satu pelaku masih dalam pengejaran.
"Ada tujuh pelaku. Enam ditangkap dan satu pelaku masih buron," kata Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, pada Rabu (19/3/2025) malam.
Benny belum memerinci identitas para pelaku dan korban. Dia hanya menyebutkan bahwa korban berasal dari Kota Kupang, sedangkan para pelaku adalah warga Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Baca Juga: Panduan Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025
Editor : Ubaidillah