Radarbangkalan.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga: Agar Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman untuk Anak, Simak Rekomendasi KPAI
"Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi," ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Menurutnya, laporan rukyat dari berbagai wilayah di Indonesia menunjukkan bahwa hilal masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik.
Sementara itu, sudut elongasi tercatat antara 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.
"Dengan demikian secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria fisibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," tambah Nasaruddin.
Karena itu, bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, dan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.
Tidak Ada Perbedaan Penetapan Idul Fitri 2025
Dengan keputusan ini, Idul Fitri 1446 Hijriah akan dirayakan secara serentak di Indonesia, baik oleh Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat maupun Muhammadiyah yang berpedoman pada metode hisab.
Baca Juga: Agar Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman untuk Anak, Simak Rekomendasi KPAI
Dalam perhitungan Tim Falak Kemenag, kriteria MABIMS menetapkan bahwa awal bulan hijriah ditentukan dengan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, berdasarkan sidang isbat, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia hanya berada pada kisaran minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat.
"Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkan Rukyat MABIMS (3-6,4 derajat).
Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam," jelas Cecep Nurwendaya dari Tim Falak Kemenag.
Meski begitu, metode rukyat dan hisab tetap digunakan sebagai dasar dalam menentukan awal bulan hijriah di Indonesia.
"Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab," tambah Cecep.
Baca Juga: Agar Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman untuk Anak, Simak Rekomendasi KPAI
Proses Sidang Isbat
Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, sebelumnya menjelaskan bahwa sidang isbat diawali dengan seminar mengenai metode hisab dan rukyat dalam menentukan posisi bulan. Setelah seminar,
sidang isbat digelar secara tertutup dan hasilnya diumumkan langsung oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia berpatokan pada kriteria MABIMS dalam menentukan awal bulan hijriah, yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Editor : Ubaidillah