Radarbangkalan.id - Dilansir dari situs resmi PIP Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar merupakan bentuk bantuan berupa dana tunai, peluang untuk melanjutkan pendidikan, serta perluasan akses pendidikan yang layak bagi siswa.
Baca Juga: 10 HP Terbaik Harga 2 Jutaan Terbaru April 2025
Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka.
PIP menyasar anak usia sekolah antara 6 hingga 21 tahun. Fokus program ini adalah memastikan setiap anak menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah mereka.
Karena itu, program ini sangat dinanti, terutama oleh mereka yang masuk dalam daftar penerima. Maka dari itu, banyak siswa yang ingin segera mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Sebelum membahas langkah-langkah pengecekan, penting untuk mengetahui terlebih dahulu jadwal penyaluran dana bantuan ini.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun.
Baca Juga: 10 HP Terbaik Harga 2 Jutaan Terbaru April 2025
Setiap termin ditujukan bagi kategori penerima yang berbeda:
-
Termin 1 (Februari–April): Untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Termin 2 (Mei–September): Bagi penerima hasil usulan dari Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, atau aktivasi SK Nominasi.
-
Termin 3 (Oktober–Desember): Ditujukan untuk semua kategori penerima, baik dari KIP DTKS, usulan Dinas, pemangku kepentingan, maupun hasil aktivasi SK Nominasi.
Agar siswa dapat mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak, berikut langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan melalui ponsel:
Baca Juga: 10 HP Terbaik Harga 2 Jutaan Terbaru April 2025
-
Akses situs resmi: https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
-
Scroll ke bawah dan temukan kolom "Cari Penerima PIP"
-
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Isi jawaban perhitungan angka sebagai verifikasi
-
Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Setelah dinyatakan sebagai penerima, siswa bisa mengecek apakah dananya sudah masuk ke rekening. Caranya dapat dilakukan dengan dua metode:
Baca Juga: 10 HP Terbaik Harga 2 Jutaan Terbaru April 2025
1. Lewat Teller Bank
-
Siapkan buku tabungan atau kartu debit PIP
-
Kunjungi Bank BNI atau Bank Syariah Indonesia (BSI)
-
Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua/wali
-
Tanyakan status pencairan kepada teller
Jika dana sudah cair, bisa langsung dicairkan. Jika belum, disarankan cek kembali di waktu mendatang.
2. Lewat Mesin ATM
-
Bawa kartu debit PIP ke ATM BNI/BSI terdekat
-
Siswa SD/SMP juga perlu didampingi orang tua
-
Lakukan pengecekan saldo
-
Jika dana tersedia, bisa langsung ditarik
Berdasarkan peraturan yang sama, dana PIP hanya dicairkan satu kali dalam setahun dan jumlahnya berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
Baca Juga: 10 HP Terbaik Harga 2 Jutaan Terbaru April 2025
SD/SDLB/Paket A
-
Kelas 6 (semester genap): Rp225.000
-
Kelas 1 (semester gasal): Rp225.000
-
Kelas 1–5 (semester genap): Rp450.000
-
Kelas 2–6 (semester gasal): Rp450.000
SMP/SMPLB/Paket B
-
Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
-
Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000
-
Kelas 7–8 (semester genap): Rp750.000
-
Kelas 8–9 (semester gasal): Rp750.000
SMA/SMALB/Paket C/SMK
-
Kelas 12 (semester genap): Rp500.000
-
Kelas 10 (semester gasal): Rp500.000
-
Kelas 10–11 (semester genap): Rp1.000.000
-
Kelas 11–12 (semester gasal): Rp1.000.000
SMK Program 4 Tahun
-
Kelas 13 (semester genap): Rp500.000
-
Kelas 10 (semester gasal): Rp500.000
-
Kelas 10–12 (semester genap): Rp1.000.000
-
Kelas 11–13 (semester gasal): Rp1.000.000