RadarBangkalan.id - Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 sudah dimulai! Buat kamu yang terpilih, penting banget tahu kapan harus lapor diri dan apa saja dokumen yang harus disiapkan.
Berdasarkan info resmi dari laman PPG Dikdasmen, pemanggilan peserta PPG Guru untuk kategori tertentu berlangsung dari 8 hingga 17 Mei 2025.
Nah, untuk proses lapor dirinya sendiri, peserta wajib hadir di LPTK pada 22 Mei sampai 1 Juni 2025. Jangan sampai ketinggalan ya!
Program PPG Guru Tertentu ini fokus banget buat membantu para guru yang belum punya sertifikat pendidik.
Sasarannya, para guru aktif yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masih mengajar di tahun ajaran 2023/2024, dan tentunya belum pernah ikut sertifikasi. Jadi, buat kamu yang merasa memenuhi kriteria, siapkan diri sebaik mungkin untuk PPG Guru ini.
Selain itu, peserta PPG Guru Tertentu 2025 harus memenuhi beberapa syarat administratif penting.
Misalnya, harus sudah jadi guru penggerak, sudah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru, atau merupakan guru yang berpindah dari jabatan fungsional lain tapi belum punya sertifikat pendidik. Pastikan kamu cek syarat ini sebelum lanjut ke tahap lapor diri PPG Guru.
Jadwal Penting PPG Guru Tertentu 2025
Untuk kamu yang terlibat dalam program PPG Guru Tertentu 2025, ini dia jadwal yang wajib dicatat:
-
Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8-17 Mei 2025
-
Lapor diri di LPTK: 22 Mei-1 Juni 2025
-
Pembelajaran mandiri di platform Ruang GTK: 6 Juni-18 Juli 2025
-
Pendaftaran UKPPPG: 7-19 Juli 2025
Jangan sampai terlewat satu pun tahapan ini agar proses PPG Guru kamu berjalan lancar!
Dokumen Wajib untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Saat lapor diri PPG Guru, kamu wajib mengunggah dokumen berikut:
-
Pakta integritas
-
Biodata mahasiswa (format PDDikti)
-
Scan ijazah S1/DIV legalisir
-
Scan transkrip nilai S1/DIV
-
Scan KTP atau SIM
-
Scan pasfoto 4x6 berwarna
-
Surat keterangan sehat dari faskes
-
Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
-
Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/BNN
-
NPWP (kalau ada)
-
Dokumen tambahan (kalau diminta oleh LPTK masing-masing)
Jadi, pastikan semua berkasmu lengkap dan sesuai ketentuan sebelum lapor diri PPG Guru, ya!
Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Kalau sudah siap semua dokumennya, saatnya mulai proses lapor diri PPG Guru dengan langkah berikut:
-
Buka laman https://ppg.dikdasmen.go.id
-
Login ke SIMPKB pakai ID dan kata sandi
-
Cek notifikasi bahwa kamu terpilih ikut PPG Guru Tertentu 2025
-
Klik "Konfirmasi" untuk setuju mengikuti
-
Pilih bersedia/tidak bersedia dengan penempatan kuliah yang diberikan
-
Jika bersedia, lanjut konfirmasi bidang studi (bisa ubah kalau perlu)
-
Lengkapi profil wajib di SIMPKB
-
(Opsional) Tautkan akun Belajar.id
-
Simpan data, klik "Ajukan Pendaftaran"
-
Centang persetujuan data dan klik "Ajukan"
-
Klik "Lapor Diri" di akun SIMPKB untuk lapor di LPTK
-
Upload semua dokumen wajib
-
Kalau sudah, kamu bisa langsung masuk ke Ruang GTK dan mulai belajar daring!
Ingat, proses lapor diri PPG Guru ini penting banget, jadi jangan asal-asalan, ya! Pastikan semua tahapan diikuti dengan teliti supaya kamu lancar sampai tahap pembelajaran mandiri. ***
Editor : Azril Arham