News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

PPG bagi Guru Dalam Jabatan Didorong Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera

Ubaidillah • Sabtu, 10 Mei 2025 | 00:16 WIB
Ilustrasi - PPG Dalam Jabatan Bertujuan Cetak Guru Profesional dan Kompeten.
Ilustrasi - PPG Dalam Jabatan Bertujuan Cetak Guru Profesional dan Kompeten.

Radarbangkalan.id - Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif,

sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Carok Viral di Group WA, Terjadi di Ketapang Sampang

Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Sasaran program ini adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik. Kriterianya meliputi:

Informasi bagi Guru yang Belum Terpanggil

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Carok Viral di Group WA, Terjadi di Ketapang Sampang

1. Alur bagi Guru Aktif Tahun Ajaran 2023/2024 dan yang Berasal dari Peralihan Jabatan Fungsional

2. Alur bagi Guru Lulusan PGP dan Guru PLPG yang Belum Lulus UTN

Jadwal Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

No Tahapan Tanggal
1 Pemanggilan peserta di SIMPKB 8 – 17 Mei 2025
2 Lapor diri di LPTK 22 Mei – 1 Juni 2025
3 Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK 6 Juni – 18 Juli 2025
4 Pendaftaran UKPPPG 7 – 19 Juli 2025

Informasi Lapor Diri dan Pembelajaran Mandiri

Semua berkas lapor diri diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara, sesuai dengan penempatan di akun SIMPKB masing-masing. Berkas yang perlu disiapkan:

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Carok Viral di Group WA, Terjadi di Ketapang Sampang

Editor : Ubaidillah
#jadwal PPG 2025 #PPG Guru Tertentu 2025 #Lapor Diri PPG 2025