News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Resmi Dibuka, Simak Informasinya

Ubaidillah • Sabtu, 10 Mei 2025 | 00:19 WIB
PPG Guru Tertentu 2025 (Foto: ppg.kemdikbud.go.id)
PPG Guru Tertentu 2025 (Foto: ppg.kemdikbud.go.id)

Radarbangkalan.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali membuka pendaftaran sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Dalam Jabatan tahun 2025. Pendaftaran kali ini dibuka untuk 325 ribu guru.

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Carok Viral di Group WA, Terjadi di Ketapang Sampang

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK PG) Nunuk Suryani menyatakan bahwa seleksi PPG akan mempertimbangkan kelulusan persyaratan administrasi.

Selain itu, jumlah peserta juga disesuaikan dengan anggaran tahun berjalan dan kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"Jadi berdasarkan kemampuan kapasitas LPTK yang ada, berdasarkan anggaran yang saat ini tersedia terlebih dahulu, dan berdasarkan pertimbangan teknis lainnya, maka ada 325 ribu peserta yang akan ikut dalam PPG bagi Guru Tertentu tahap 1," kata Nunuk dalam Antara, dikutip Kamis (8/5/2025).

Nunuk merinci bahwa dari total 325 ribu peserta, terdiri dari jenjang TK sebanyak 22.310, SD sebanyak 152.322,

SMP sebanyak 72.826, SMA sebanyak 37.534, SMK sebanyak 36.544, hingga jenjang SLB sebanyak 3.464, yang tersebar di 124 LPTK di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru atau guru.

Pendidikan ini bertujuan agar guru mendapatkan sertifikat pendidik. PPG bagi Guru Tertentu adalah PPG bagi guru-guru dalam jabatan yang telah mengajar di sekolah formal.

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Carok Viral di Group WA, Terjadi di Ketapang Sampang

Sasaran PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025

Melansir dari laman PPG Dikdasmen, sasaran PPG Guru Tertentu adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

  2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk:

Alur Pembelajaran PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025

Alur pelaksanaan ditujukan bagi guru aktif Tahun Ajaran 2023/2024 dan guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik. Prosesnya sebagai berikut:

Jadwal PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Carok Viral di Group WA, Terjadi di Ketapang Sampang

Baca Juga: Peristiwa Berdarah Carok Viral di Group WA, Terjadi di Ketapang Sampang

Ketentuan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025

Seluruh dokumen lapor diri diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG atau melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk,

sesuai dengan penempatan yang tercantum pada akun SIMPKB masing-masing. Dokumen yang harus diunggah mencakup:

Demikian informasi terkait pendaftaran PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan tahun 2025. Selamat belajar dan semoga sukses mengikuti proses sertifikasi ini!

Editor : Ubaidillah
#jadwal PPG 2025 #PPG Guru Tertentu 2025 #Lapor Diri PPG 2025