News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Batas Usia di Lowongan Kerja Akan Dihapus, Kemenaker Beri Kabar Gembira

Ubaidillah • Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja. /ARAHKATA
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja. /ARAHKATA

Radarbangkalan.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja.

Hal ini ditegaskan menyusul rencana penghapusan batas usia kerja. "Ya itu yang kita bisa sampaikan, kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi.

Baca Juga: Indonesia Akan Ekspor Beras ke Malaysia, Kementan Siapkan Lahan di Kalbar

Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun," ungkap Yassierli, saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Seperti diketahui, batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan menjadi diskusi di berbagai pihak. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan diskriminasi usia lowongan pekerjaan.

Yassierli mengatakan, pihaknya ingin menelusuri setiap hambatan seperti batas usia kerja tersebut.

Dia ingin lowongan pekerjaan bisa terbuka tanpa ada batasan-batasan tertentu yang dipandang bisa menyulitkan.

"Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja," tegas dia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu juga mengungkap perhatiannya terhadap potensi diskriminasi usia kerja.

Dia berencana menghapus batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan. Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap keinginannya menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan.

Baca Juga: Indonesia Akan Ekspor Beras ke Malaysia, Kementan Siapkan Lahan di Kalbar

Menurutnya, aturan batas usia dalam rekrutmen kerja adalah penghambat para calon pekerja dalam mendapat kesempatan kerja. Terutama bagi mereka yang berusia 40-45 tahun alias masih produktif.

"Ini (pembatasan usia) menjadi penghambat, orang mau kerja dihambat dengan syarat-syarat ketentuan umur.

Kawan-kawan misalnya udah umur 40-45 lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat akhirnya hopeless (putus asa) mencari pekerjaan dan kita berharap ini dihapus,”

kata Wamenaker yang akrab disapa Noel kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu, 2 Mei 2025. Pernyataan ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pekerja yang merasa terdiskriminasi oleh kriteria usia.

Meski begitu, Noel belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat usia ini akan dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Indonesia Akan Ekspor Beras ke Malaysia, Kementan Siapkan Lahan di Kalbar

Noel menyatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut sebelum mengambil keputusan yang pasti.

Editor : Ubaidillah
#Iowongan kerja 2025 #ketenagakerjaan #kerja #batas usia bakal dihapus