Radarbangkalan.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja. Hal ini ditegaskan menyusul rencana penghapusan batas usia kerja.
Menaker mengatakan, pihaknya ingin menelusuri setiap hambatan seperti batas usia kerja tersebut.
Dia ingin lowongan kerja bisa terbuka tanpa ada batasan-batasan tertentu yang dipandang bisa menyulitkan.
Baca Juga: Indonesia Akan Ekspor Beras ke Malaysia, Kementan Siapkan Lahan di Kalbar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, beberapa waktu lalu juga mengungkap perhatiannya terhadap potensi diskriminasi usia kerja. Dia berencana menghapus batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan.
Sebelumnya, wacana ini juga disuarakan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Dalam pernyataannya, ketentuan batas usia dalam lowongan kerja dapat menyulitkan banyak pencari kerja, terutama mereka yang telah berusia di atas 40 tahun.
Menurutnya, syarat usia sering kali menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk tetap bersaing di dunia kerja.
"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus," ujar Noel, sapaan akrabnya, di Jakarta Pusat pada Rabu, 2 April 2025, lalu.
Baca Juga: Indonesia Akan Ekspor Beras ke Malaysia, Kementan Siapkan Lahan di Kalbar
Kendati demikian, Noel mengaku belum bisa memastikan apakah penghapusan syarat usia ini nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-undang Ketenagakerjaan atau dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
Editor : Ubaidillah