Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin yang dilaksanakan Gudang Pusat Munisi III, di bawah Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).
“Pemusnahan amunisi kadaluarsa itu dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB. Prosedur awal telah dilalui dengan pengecekan personel dan lokasi, dan semuanya dinyatakan aman,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Pemusnahan Amunisi Berakibat Fatal, Tewaskan 13 Orang
Tim kemudian melanjutkan tahapan pemusnahan dengan menempatkan amunisi kadaluarsa ke dalam dua lubang sumur yang sudah disiapkan. Setelah semua personel pengamanan berada di pos masing-masing, peledakan dilakukan dan berjalan sempurna tanpa kendala.
Namun masalah muncul saat tim menyusun detonator tambahan di lubang ketiga yang disiapkan untuk menghancurkan sisa bahan peledak. “Secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang ketiga yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia,” ungkap Wahyu.
Ledakan amunisi ini menjadi sorotan nasional karena menimbulkan korban jiwa dari unsur militer maupun sipil. Saat ini, investigasi masih dilakukan oleh pihak TNI AD untuk mengungkap penyebab pasti ledakan di luar dua titik utama pemusnahan.
Baca Juga: Inilah Identitas 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut
Kegiatan pemusnahan amunisi sendiri merupakan agenda rutin untuk mengelola amunisi tak layak pakai agar tidak menimbulkan bahaya. Namun insiden tragis ini memunculkan pertanyaan serius soal prosedur keselamatan dan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Ini Bukan Sekadar Tragedi Militer, Tapi Luka Kemanusiaan
Editor : Mohammad Sugianto