Radarbangkalan.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan platform Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat dipimpin Nadiem Makarim. Proyek dengan nilai jumbo ini disebut mencapai Rp9 triliun untuk periode lima tahun.
Tak hanya itu, kerja sama dengan Google Cloud dilaporkan menghabiskan dana sekitar Rp250 miliar per tahun. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi pasti ditindaklanjuti. Ia menyebut, perkara ini masih dalam tahap pembahasan internal bersama jajaran pimpinan dan Kedeputian Penindakan.
“Sepengetahuan saya, setiap laporan tentang dugaan adanya tipikor pasti ditindaklanjuti. Hal ini masih akan dibahas dengan pimpinan dan Kedeputian Penindakan,” ujar Tanak, Selasa
Hingga berita ini diturunkan, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut meski telah dimintai konfirmasi oleh media. Sumber internal KPK menyebut, sudah ada 10 orang yang diperiksa dalam tahap penyelidikan awal. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan.
Editor : Mohammad Sugianto