RadarBangkalan.id - Kabar baik buat kamu yang sedang menanti bantuan sosial! Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH tahap 2 pada Mei 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini jadi angin segar bagi banyak keluarga yang membutuhkan, karena pencairannya dimulai sejak April dan akan berlangsung hingga Juni 2025.
Program ini memang dirancang khusus untuk membantu masyarakat prasejahtera agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan.
Terutama bagi ibu hamil, balita, hingga anak-anak sekolah, bansos ini sangat bermanfaat agar mereka tetap mendapat layanan yang layak.
Nah, yang jadi pertanyaan penting: Apakah kamu termasuk penerima bansos PKH 2025 tahap 2 ini? Yuk, cek sekarang!
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2
Ada dua cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 tahap 2:
1. Lewat Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Jika nama kamu muncul, berarti kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kalau lebih suka lewat HP, kamu bisa unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Ikuti langkah berikut:
-
Login atau daftar akun baru (isi data diri lengkap, termasuk foto KTP dan swafoto)
-
Setelah berhasil masuk, pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan data wilayah tempat tinggal dan nama penerima sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi lalu klik “Cari Data”
-
Jika muncul status “Ya”, artinya kamu terdaftar dan bisa cek info lengkapnya, termasuk periode pencairan
Berapa Besaran Dana Bansos PKH 2025?
Besarnya bantuan yang kamu terima tergantung dari kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ini dia rinciannya:
-
Ibu Hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000/tahun)
-
Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000/tahun)
-
Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000/tahun)
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000/tahun)
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Bagaimana Cara Mencairkan Bansos PKH?
Kalau nama kamu terdaftar dan dana sudah cair, kamu bisa mencairkannya lewat:
-
ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Kantor Pos, dengan membawa undangan dari RT/RW setempat
Pastikan kamu sudah punya KKS atau surat undangan resmi agar proses pencairan berjalan lancar ya!
Pencairan bansos PKH tahap 2 di bulan Mei 2025 ini sangat penting untuk membantu keluarga yang membutuhkan tetap bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Jangan sampai kelewatan, cek namamu sekarang juga melalui website atau aplikasi Cek Bansos! ***
Editor : Azril Arham