JAKARTA-Pemerintah Arab Saudi buka suara soal kisruh data jemaah haji asal Indonesia yang berujung pada pemisahan antara jemaah laki-laki dan perempuan. Riyadh menegaskan, persoalan tersebut bukan berasal dari sistem mereka, melainkan akibat kesalahan delapan perusahaan asal Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam keterangan resminya Senin (19/5), menyebut telah terjadi distribusi data yang tidak akurat dari pihak penyelenggara haji Indonesia. Hal inilah yang memicu terjadinya segregasi gender saat penempatan jemaah di akomodasi maupun transportasi.
“Kesalahan utama terletak pada kegagalan dalam menyampaikan informasi jemaah dengan benar ke penyedia layanan yang sesuai. Ini menyebabkan jemaah tidak tahu lokasi akomodasi mereka dan harus menunggu lama,” ujar sumber resmi kementerian tersebut seperti dilansir Sindo.Com.
Masalah makin rumit karena sejumlah perusahaan gagal memperhatikan struktur keluarga dalam pembagian kelompok. Alhasil, ada keluarga yang terpisah dan nama jemaah dari perusahaan berbeda tercampur dalam satu rombongan.
Tak hanya itu, data yang diperlukan juga tidak dikirimkan ke otoritas Saudi sebelum keberangkatan jemaah dari Indonesia. Hal tersebut mengganggu proses koordinasi dan pengaturan teknis di lapangan.
Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah memastikan telah melakukan langkah komunikasi dengan pemerintah Indonesia. Tim khusus dari Tanah Air disebut sudah bergerak untuk mengatasi masalah ini, namun dibutuhkan koordinasi lebih lanjut agar sisa musim haji berjalan lancar.
Terkait tuduhan bahwa prosedur Arab Saudi menjadi penyebab pemisahan jemaah berdasarkan gender, sumber tersebut membantah keras.
“Itu tidak benar. Sistem kami menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah tanpa diskriminasi. Mekanisme kami transparan dan disiplin,” tegasnya.
Pemerintah Saudi juga menegaskan tidak ada kendala teknis maupun administratif dari pihak mereka yang menghambat proses haji jemaah asal Indonesia. Mereka kembali menegaskan komitmen penuh dalam memberikan layanan terbaik bagi tamu-tamu Allah.
Editor : Mohammad Sugianto