JAKARTA – Sistem delapan syarikah yang diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuai sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi VIII, Maman Imanul Haq, meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut, karena dianggap menimbulkan kekacauan pengelompokan jemaah.
Menurut Maman, sistem ini telah menyebabkan ketidakteraturan dalam pembagian kloter. Banyak jemaah—terutama pasangan suami istri dan lanjut usia—terpisah dari rombongannya karena penanganan yang tidak terkoordinasi. “Jemaah lansia yang butuh pendamping justru dipisah. Ini sangat tidak ideal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/5).
Syarikah sendiri adalah mitra pelayanan jemaah yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, delapan syarikah dilibatkan untuk melayani jemaah haji Indonesia: Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Masing-masing menangani antara 11 ribu hingga 36 ribu jemaah.
Masalah muncul saat jemaah dari satu daerah ditangani oleh lebih dari satu syarikah. Akibatnya, terjadi miskomunikasi dalam penjadwalan keberangkatan. “Ada yang belum siap berangkat, tiba-tiba dipanggil. Sementara yang sudah siap malah tertunda. Ini membingungkan jemaah dan KBIHU,” kata Maman, yang akrab disapa Kiai Maman.
Ia menilai Kementerian Agama seharusnya sudah mengantisipasi potensi kekacauan sebelum sistem ini diterapkan. Identifikasi masalah dan langkah mitigasi semestinya dilakukan sejak awal. “Kementerian harus bertanggung jawab atas kekacauan ini. Jangan jadikan jemaah sebagai korban percobaan sistem,” tegasnya.
DPR pun mendesak agar evaluasi segera dilakukan dan solusi cepat diberikan. “Kami beri waktu kepada Kemenag dan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai sistem syarikah justru menyengsarakan jemaah Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Mohammad Sugianto