Remaja di Gowa Ditangkap Densus 88 karena Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp
Mohammad Sugianto• Senin, 26 Mei 2025 | 13:59 WIB
Ilustasi : Densus 88
Radarbangkalan.id-Seorang remaja berinisial MAS (18) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam penyebaran propaganda teroris ISIS melalui media sosial. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Kabupaten Gowa.
Menurut keterangan resmi dari AKBP Mayndra Eka Wardhana, perwakilan PPID Densus 88 AT Polri, MAS aktif mengelola sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” sejak Desember 2024. Grup tersebut digunakan untuk menyebarkan berbagai konten radikal yang mengarah pada ajaran ISIS.
“Dia mengunggah gambar, video, rekaman suara, serta tulisan yang mengandung propaganda kekerasan. Ada juga diskusi soal legalitas bom bunuh diri dari sudut pandang ekstremis,” kata Mayndra.
Nomor telepon yang digunakan MAS telah diidentifikasi sebagai admin utama grup tersebut. Dalam penggerebekan, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan sebuah ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas menyebarkan paham terorisme.
Saat ini, MAS tengah menjalani proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan teroris lainnya.
Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak aktivitas terorisme yang menjadikan platform digital sebagai sarana utama penyebaran paham radikal.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kewaspadaan publik adalah kunci menjaga keamanan bersama,” tambah Mayndra.