News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Bisa Jadi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 T

Mohammad Sugianto • Jumat, 30 Mei 2025 | 20:14 WIB

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar membeberkan modus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar membeberkan modus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Bisa Jadi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 TJAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kemungkinan besar akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun di Kemendikbudristek yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Nadiem jika keterangannya dinilai penting dalam mengungkap fakta perkara.

“Kalau penyidik menganggap perlu, tentu saudara Nadiem akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan demi memperjelas peran dan kronologi dalam proses pengadaan ini,” ujar Harli kepada wartawan, Kamis (30/5).

Kejagung saat ini telah memeriksa sedikitnya 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani dan Jurist Tan. Keduanya diduga berperan dalam mengubah spesifikasi pengadaan laptop dari sistem operasi Windows menjadi Chromebook, meskipun hasil kajian sebelumnya menyarankan penggunaan Windows karena lebih cocok dengan kondisi infrastruktur di Indonesia.

“Ada indikasi pemaksaan spesifikasi yang tidak sesuai kebutuhan. Ini yang menjadi fokus penyidikan kami,” tambah Harli.

Proyek pengadaan Chromebook ini menelan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun, dengan sekitar Rp 6,3 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, Kejagung menduga terjadi praktik pemufakatan jahat dalam pengadaan, yang mengarah pada dugaan korupsi berjamaah.

Selain kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem, Kejagung juga membuka peluang untuk memanggil sejumlah pihak dari vendor pengadaan laptop yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Semua pihak yang terkait akan kami telusuri. Tidak ada yang kebal hukum. Kami akan bongkar siapa pun yang terlibat,” tegas Harli.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut secara intensif. Kejagung memastikan akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan nasional.

Editor : Mohammad Sugianto
#Nadiem A Makaim #menteri pendidikan #Kejagung #Dugaan Korupsi Chromebook