News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Arab Saudi Resmi Hentikan Visa Furoda, Jemaah Diminta Ikuti Jalur Resmi

Mohammad Sugianto • Senin, 2 Juni 2025 | 14:50 WIB

Calon jemaah haji Indonesia terakhir yang akan bertolak dari Bir Ali menuju Makkah.
Calon jemaah haji Indonesia terakhir yang akan bertolak dari Bir Ali menuju Makkah.

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kepastian ini diumumkan setelah sistem penerbitan visa ditutup pada akhir Mei 2025.

Visa furoda sendiri merupakan jalur non-kuota yang diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi, berbeda dengan visa reguler yang dikelola melalui kuota nasional masing-masing negara. Namun, tahun ini, pemerintah Saudi memutuskan tidak mengeluarkan satu pun visa furoda sebagai bagian dari penataan pelaksanaan ibadah haji.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, menyatakan bahwa platform resmi Masar Nusuk yang digunakan untuk pemrosesan visa telah ditutup total. “Artinya, tidak ada lagi peluang menerbitkan visa furoda tahun ini,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji penerbitan visa furoda di detik-detik terakhir. “Visa furoda sudah dipastikan tidak terbit, jangan percaya penawaran yang tidak resmi,” ujarnya.

Baca Juga: Visa Furoda Ditiadakan, Wendi Cagur dan Istri Gagal Berangkat Haji

Menurut Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Abdul Wachid, keputusan ini sepenuhnya menjadi otoritas Pemerintah Arab Saudi. Pengetatan dilakukan karena adanya potensi penumpukan jemaah di lokasi-lokasi utama ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Semua visa harus mengikuti kuota lokasi agar pelaksanaan haji berjalan aman dan tertib," ujarnya.

Kebijakan ini memukul banyak penyelenggara perjalanan haji serta ribuan calon jemaah yang telah mempersiapkan keberangkatan lewat jalur furoda. Banyak dari mereka sudah membayar mahal untuk akomodasi, tiket penerbangan, dan layanan di Arab Saudi yang kini sulit diklaim kembali.

Baca Juga: Vendor Kemendikbudristek Bakal Dipanggil Kejagung, Usut Lebih Dalam Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Tl

Menanggapi hal itu, DPR dan otoritas terkait mendorong agar pihak travel mengembalikan dana secara penuh atau memberikan opsi penyimpanan dana untuk keberangkatan tahun depan.

Dengan ditiadakannya visa furoda tahun ini, calon jemaah diimbau untuk mengikuti jalur resmi kuota nasional yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Keputusan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan ibadah haji semakin diperketat demi keselamatan dan ketertiban. Masyarakat pun diminta lebih waspada terhadap penawaran jalur tidak resmi yang bisa berujung kerugian.

Editor : Mohammad Sugianto
#arab saudi #Gagal Haji #ppih #visa furoda dipastikan tidak akan diterbitkan #haji 2025