News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Cara Cek Penerima BSU 2025, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Mohammad Sugianto • Minggu, 8 Juni 2025 | 12:42 WIB
Ilustrasi: BSU akan dicairkan pada bulan Juni dan Juli oleh pemerintah
Ilustrasi: BSU akan dicairkan pada bulan Juni dan Juli oleh pemerintah

JAKARTA-Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan buruh pada periode Juni–Juli 2025. Program ini bertujuan membantu menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2025, berikut cara cek penerima BSU secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU 2025 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota kepolisian Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Beri Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Segini Besarannya!

Besaran dan Penyaluran BSU Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank dan PT Pos Indonesia.

Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya: Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” Isi data diri dengan lengkap, meliputi: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nama lengkap sesuai KTP Tanggal lahir Nama ibu kandung Nomor handphone aktif Alamat email aktif Klik tombol “Lanjutkan” Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau bukan berdasarkan data yang diinput.

Baca Juga: PHK Tembus, 26.454 Pekerja di Tahun 2025, Puan: Krisis PHK Butuh Gotong Royong Nasional

Jika data masih dalam proses verifikasi, Anda disarankan untuk memeriksa status secara berkala. Apabila ada pembaruan data rekening, Anda perlu memasukkan data bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

Peringatan Penting: Pastikan hanya melakukan pengecekan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Waspadai informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan BSU di luar website resmi. Alternatif Cek BSU Melalui Aplikasi Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di ponsel.

Setelah registrasi, login dan masukkan data yang diperlukan untuk mengetahui status penerima BSU. Dengan kemudahan akses ini, pekerja dapat dengan cepat mengetahui status penerima BSU 2025 dan memastikan bantuan diterima tepat sasaranCara Cek Penerima BSU 2025,

 

Editor : Mohammad Sugianto
#upah pekerja #BSU #bantuan untuk pekerja #Stimulan