iPhone Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Nonaktifkan Seluruh Kru Penerbangan GA716
Mohammad Sugianto• Selasa, 10 Juni 2025 | 15:36 WIB
Maskapai Garuda Indonesia
JAKARTA – Kasus hilangnya iPhone milik penumpang Garuda Indonesia saat penerbangan dari Jakarta ke Melbourne pada Jumat (6/6) akhirnya berbuntut panjang. Manajemen Garuda Indonesia resmi menonaktifkan seluruh kru pesawat GA716 untuk sementara waktu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, kepada JawaPos.com pada Senin malam (9/6).
“Demi kelancaran proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas telah dibebastugaskan sementara dari tugas penerbangan,” ujar Ade.
Garuda Indonesia menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang tersebut. Saat ini, pihak maskapai mengaku sedang menjalankan investigasi secara menyeluruh bersama pihak-pihak terkait.
“Kami sedang mengidentifikasi kronologis kejadian, termasuk memeriksa awak kabin yang bertugas saat itu,” kata Ade.
Menurut Ade, setelah menerima laporan kehilangan dari penumpang, awak kabin telah menjalankan prosedur standar keamanan penerbangan, termasuk segera melaporkan kejadian kepada otoritas bandara dan melakukan pencarian.
Garuda Indonesia juga memastikan bahwa perwakilan mereka di Melbourne telah mendampingi penumpang dalam proses pelaporan resmi ke pihak kepolisian setempat. Maskapai pelat merah ini menyatakan akan terus berkomunikasi dengan penumpang untuk memberikan dukungan dalam menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kami tetap berkomitmen menjaga kepercayaan penumpang, serta menghadirkan layanan sesuai standar keselamatan dan keamanan internasional,” tegas Ade.
Sebelumnya, kasus ini menjadi viral setelah penumpang bernama Michael Tjendara mengunggah kronologi kehilangan iPhone-nya. Ia menduga kuat bahwa ponsel tersebut dicuri dan dibuang ke Sungai Yarra di Melbourne, usai terpantau terakhir di hotel tempat kru Garuda menginap.
Garuda Indonesia belum memberikan hasil akhir investigasi, dan publik masih menantikan kejelasan lebih lanjut dari kasus ini.